DPRD Halut Bahas Evaluasi Gubernur atas APBD 2026
RadarTimur.id, Halut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat kerja bersama Sekretaris Daerah guna membahas hasil evaluasi Gubernur Maluku Utara terhadap dokumen APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bangsaha, Kantor DPRD Halut, Selasa (30/12/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD Halut, Abdillah Bailussy. Agenda tersebut difokuskan pada pembahasan sejumlah koreksi dan masukan dari Gubernur Maluku Utara atas dokumen APBD yang telah diajukan sebelumnya.
Pada awal rapat, pimpinan sidang langsung memberikan kesempatan kepada Sekretaris Daerah Halut, E. J. Papilaya, untuk memaparkan secara rinci hasil evaluasi dimaksud.
Sekda Halut menjelaskan, terdapat empat poin penting dalam hasil evaluasi Gubernur yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah. Seluruh poin tersebut, kata dia, akan disesuaikan dan diperbaiki sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, sisa anggaran DPRD yang belum diselesaikan juga menjadi perhatian dan dipastikan akan segera dituntaskan.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk lebih konsisten terhadap ketepatan waktu penyusunan dan penyampaian dokumen anggaran agar tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan program,” tuturnya.
Dalam sesi tanggapan, sejumlah anggota DPRD menegaskan pentingnya kedisiplinan waktu dalam proses penyusunan APBD. Konsistensi jadwal dinilai sangat menentukan kelancaran realisasi program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Isu lain yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah persoalan utang-utang di DPRD serta pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) para kepala desa. DPRD meminta agar kewajiban tersebut segera dipikirkan dan direalisasikan pembayarannya demi menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa.(kro)
