Senin, Paripurna HUT Morotai ke-17
RadarTimur.id, Morotai – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pulau Morotai menetapkan agenda rapat paripurna istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pulau Morotai ke-17 yang akan digelar pada Senin, 30 Maret 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Banmus yang berlangsung pada Kamis (26/3/2026) di ruang rapat Badan Anggaran Kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai.
Ketua Banmus DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizki, saat memimpin rapat mengatakan bahwa rapat paripurna istimewa tersebut menjadi agenda resmi DPRD untuk memperingati hari jadi Kabupaten Pulau Morotai tahun ini.
“Diputuskan agenda rapat paripurna istimewa peringatan HUT Kabupaten Pulau Morotai ke-17 yang akan digelar pada Senin, 30 Maret 2026,” ujar Rizki.
Dia menjelaskan, rapat paripurna tersebut merupakan satu-satunya agenda rapat paripurna DPRD Morotai pada bulan Maret 2026, di luar agenda rapat alat kelengkapan dewan lainnya.
Rapat Banmus tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Pulau Morotai, di antaranya Ketua DPRD Muhammad Rizki, Wakil Ketua I Jainudin Papala, Wakil Ketua II Erwin Susanto, serta anggota Banmus Naswin Rowo, Sukri Mandea, Suhari Lohor, Hi Zainal Karim, Yafet Sidigol, M. Djohor Boleu, Julkarnain Pina, Muh. Rivai Malase, dan Rahabeam Sumahi.
Selain menetapkan agenda paripurna HUT Morotai, Banmus juga menyusun jadwal kegiatan DPRD lainnya. Pada Selasa, 31 Maret 2026, DPRD Morotai dijadwalkan membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pemerintah daerah serta pengesahan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah diusulkan sebelumnya.(ksm)

