radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 2 April 2026

Razia Miras di Ternate, Polisi Amankan Ratusan Kantong Cap Tikus 

RadarTimur.id, Ternate – Aparat kepolisian di Kota Ternate kembali mengamankan ratusan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus dalam dua operasi razia yang dilakukan di wilayah pesisir dan pelabuhan.

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate berhasil mengamankan miras jenis cap tikus dalam razia yang digelar di kawasan pesisir pantai Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, Selasa (31/3/2026).

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Suherman, bersama personel Opsnal Satresnarkoba. Kegiatan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari jaringan terkait dugaan peredaran minuman keras di sekitar pesisir pantai Kelurahan Salero.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemantauan.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi dari informan, personel Satresnarkoba melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus sebanyak 11 karung besar berwarna putih,” jelas Sudirjo.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa setiap karung berisi sekitar 60 kantong plastik miras jenis cap tikus. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar 660 kantong plastik miras yang diduga siap diedarkan di wilayah Kota Ternate.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Ternate guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Selain itu, dalam operasi terpisah, Kepolisian Resor Ternate melalui personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani juga melaksanakan razia minuman keras dan barang ilegal lainnya di atas Kapal KM Permata Obi yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dari Pelabuhan Jailolo, Senin (30/3/2026).

Razia yang berlangsung di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Kota Ternate melalui jalur transportasi laut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menyampaikan bahwa dalam razia tersebut personel berhasil menemukan sebanyak 100 botol minuman keras jenis cap tikus ukuran 600 ml.

Barang bukti tersebut ditemukan di Dek 1 kapal, tepatnya di area penitipan barang dan palka kapal tanpa diketahui pemiliknya. Minuman keras tersebut dikemas menggunakan kardus dan karung untuk mengelabui petugas.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasi Humas Polres Ternate juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa, menyimpan, maupun mengedarkan minuman keras ilegal karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.(ard)