radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Selasa, 1 Juli 2025

Diduga Tipu Orang Tua Casis, Brigpol AM Terancam Sanksi Berat

RadarTimur.id, Ternate — Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol. Waris Agono, menegaskan akan menindak tegas seorang oknum anggota polisi yang diduga melakukan penipuan terhadap orang tua calon siswa (Casis) Polri.

Oknum berinisial Brigpol AM alias Amrul, yang bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Malut, diduga meminta sejumlah uang dengan janji meluluskan Casis dalam seleksi masuk Polri tahun 2025.

“Saya sudah janji, yang seperti ini akan saya sikat! Jangan percaya dengan oknum seperti itu. Jika ada, segera lapor ke Propam,” tegas Irjen Waris Agono kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).

Menurut Kapolda, kasus tersebut kini sedang didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Malut. Apabila terbukti bersalah, Brigpol AM akan dijerat dengan sanksi sesuai prosedur hukum dan kode etik kepolisian.

“Tidak ada tempat yang baik untuk oknum penipu di tubuh Polri. Kami tidak main-main, ini harus dibersihkan,” lanjutnya.

Kapolda juga mengingatkan bahwa tidak ada satu pun pihak yang bisa menjamin kelulusan Casis, termasuk dirinya sendiri.

“Saya selaku Kapolda saja tidak bisa luluskan Casis, apalagi hanya anggota biasa. Jangan percaya janji-janji tidak masuk akal. Andalkan usaha, belajar giat, dan doa kepada Allah SWT,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Irjen Waris mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses seleksi agar berjalan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

“Kami butuh dukungan masyarakat agar proses seleksi ini berjalan tanpa kecurangan. Segera laporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” tandasnya.

Kasus dugaan penipuan, terhadap Casis Polri ini terungkap setelah Hadi salah satu orang tua Casis yang mengaku menjadi korban, menuturkan bahwa Brigpol AM mendatangi rumahnya dan menjanjikan kelulusan anaknya dengan imbalan uang Rp 50 juta.

Brigpol AM disebut menjanjikan uang tersebut akan diserahkan kepada “Tim Cepat” yang bisa membantu meloloskan Casis dalam setiap tahapan seleksi. Namun setelah proses seleksi selesai, anak Hadi justru dinyatakan tidak lulus.

Brigpol AM juga berjanji akan kembalikan uang 100 persen tapi sudah dua bulan, janji itu tak kunjung ditepati. Bahkan HP-nya tidak aktif dan rumahnya di Falajawa 1 juga tidak pernah dia tempati lagi.(ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini