radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Senin, 30 Juni 2025

Kabag Humas Morotai Angkat Bicara Soal Polemik Sejumlah Persoalan

RadarTimur.id, Morotai – Persoalan penonaktifan sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Pulau Morotai, masih menjadi pembahasan hangat antara DPRD dan Pemkab Pulau Morotai.

Sebelumnya Anggota DPRD Morotai, Akbar Mangoda, memberikan komentarnya pada publik dan kali ini giliran Kabag Humas Setda Pulau Morotai, Iwan Muraji, angkat bicara.

Bahkan secara tegas Kabag Humas Iwan, menuding Anggota DPRD Morotai, Akbar Mangoda, telah melakukan pembohongan publik terkait pemecatan kepala desa serta pengkaburan terhadap berbagai isu strategis daerah dihadapan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Iwan, berkaitan dengan persoalan sejumlah kades, pernyataan Akbar sangat tendensius dan memperlihatkan ketidakmampuan membedakan antara istilah “pemecatan” dan “penonaktifan”. Pasalnya, Kades yang disebut telah dipecat itu sejatinya hanya dinonaktifkan sementara karena tersangkut pelanggaran kode etik.

“Pernyataan tersebut sangat menyesatkan. Para kepala desa itu belum dipecat, melainkan dinonaktifkan sementara untuk memperbaiki tata kelola keuangan desa yang selama tiga tahun terakhir tidak mengalami perbaikan signifikan,” jelas dalam rilisnya Minggu (29/6/2025), saraya mengaku, penonaktifan ini, sesuai dengan Pasal 26, 27, dan 28 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa.

Dia juga menekankan bahwa langkah penonaktifan diambil sebagai bentuk penegakan kode etik, di menyangkut dugaan ketidakmampuan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran, praktik nepotisme, serta penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat.

Terkait langkah anggota DPRD yang melaporkan Pemkab Pulau Morotai terkait dengan mutasi ASN ke Kemendagri, Iwan menyebut hal tersebut sebagai “lelucon”. Sebab sikap yang dipertonyonkan sangat kontradiktif karena di satu sisi menuntut perbaikan tata kelola, namun di sisi lain justru menolak upaya pembenahan birokrasi.

“Mutasi ASN itu hal biasa, dilakukan demi penyegaran dan pembinaan sesuai mekanisme evaluasi. Contohnya perumahan ASN di Jalan Amerika yang seharusnya untuk PNS golongan II, tapi malah ditempati oleh kerabat pejabat,” ungkapnya.

Iwan juga menyoroti distribusi air bersih yang timpang. Adanya hotel berbintang yang memperoleh pasokan air gratis dari PDAM, sementara warga di Desa Juanga dan Pandanga harus membeli air setiap hari menggunakan mobil tangki.

Lebih lanjut, Iwan menyebut Akbar Mangoda seolah lupa bahwa pemerintahan Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Cristian Pawane ini baru berjalan empat bulan dan harus menanggung utang daerah hingga ratusan miliar rupiah.

Maka dengan itu dirinya menuding lemahnya pengawasan DPRD turut berkontribusi terhadap pengeluaran daerah yang membengkak di awal tahun untuk proyek-proyek milik pemodal.

Terkait isu kesehatan dan beasiswa, Iwan menegaskan bahwa program kesehatan gratis tetap berjalan meskipun ada tunggakan BPJS.

Dirinya juga membantah adanya penghentian beasiswa, melainkan hanya perubahan skema pembayaran yang lebih tepat sasaran.

“Kalau bicara beasiswa, mari kita buka data. Banyak anak-anak cerdas Morotai tidak mendapat beasiswa kedokteran karena disabotase untuk mengamankan kepentingan keluarga dan kroni. Bahkan sejumlah ASN penerima beasiswa justru tidak mengabdi dan memilih mutasi ke luar daerah,” tegasnya.

Iwan juga menyinggung sikap diam DPRD terhadap lima calon kepala desa yang menang kasasi di Mahkamah Agung namun tak dilantik selama bertahun-tahun. Ia menyebut pemerintahan inilah yang akhirnya mengembalikan hak-hak mereka.

“Mengapa saat itu para anggota DPRD diam saja? Apakah kezaliman seperti itu yang ingin mereka pertahankan?,” tutup dia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini