Pendaftaran CPNS dan PPPK 2025 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Tahapan Seleksinya!
RadarTimur.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan kembali membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Meski jadwal resmi pendaftaran belum diumumkan, proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) ini selalu menjadi momen yang sangat dinantikan oleh ribuan pencari kerja di Indonesia. Baik kalangan lulusan baru (fresh graduate) maupun tenaga honorer, mulai bersiap mengikuti seleksi yang ketat dan kompetitif.
Kenapa Harus Siap dari Sekarang?
Seleksi ASN tidak hanya sekadar mengerjakan ujian. Calon peserta harus melewati berbagai tahapan penting seperti seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS, serta evaluasi portofolio dan kompetensi teknis bagi PPPK.
Mempersiapkan diri lebih awal akan memberi keuntungan signifikan:
Terbiasa dengan portal pendaftaran SSCASN
Lebih tenang saat menyiapkan dokumen penting
Siap menghadapi ujian berbasis sistem CAT (Computer Assisted Test)
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025
Mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, berikut adalah persyaratan dasar bagi pelamar CPNS:
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
Tidak pernah dihukum pidana penjara 2 tahun atau lebih
Tidak terlibat kasus hukum dan tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari ASN/TNI/Polri atau swasta
Bukan anggota atau pengurus partai politik
Sehat jasmani dan rohani
Siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Kualifikasi pendidikan harus sesuai formasi yang dilamar
Syarat Umum Pendaftaran PPPK 2025
Untuk pelamar PPPK, syaratnya sedikit berbeda:
Usia minimal 20 tahun
Usia maksimal 1 tahun sebelum batas pensiun dari jabatan yang dilamar
Memiliki pengalaman kerja relevan minimal 2–3 tahun
Pendidikan harus sesuai dengan jabatan
Sehat fisik dan mental
Pengalaman kerja menjadi komponen penting dalam seleksi PPPK, terutama saat penilaian portofolio.
Tahapan Seleksi CPNS 2025
1. Seleksi Administrasi: Verifikasi dokumen dan kesesuaian berkas.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Ujian CAT yang mencakup:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Ujian teknis sesuai jabatan, dapat berupa praktik kerja, psikotes, atau wawancara.
Tahapan Seleksi PPPK 2025
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi: Meliputi ujian teknis dan evaluasi portofolio.
Aturan Penting: Hanya Boleh Daftar Satu Jalur
Berdasarkan Pasal 25 PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2024, pelamar hanya diperbolehkan:
Mendaftar satu jalur saja (CPNS atau PPPK)
Hanya memilih satu instansi dan satu formasi
Menggunakan satu NIK Pelanggaran terhadap aturan ini akan mengakibatkan diskualifikasi dan sanksi administratif.
Apa Itu Aturan “2 Banding 3”?
Aturan ini berlaku bagi pegawai PPPK yang ingin mendaftar CPNS:
Minimal telah bekerja sebagai PPPK selama 1 tahun
Mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
Kesalahan Umum yang Membuat Gagal
Beberapa kesalahan fatal yang sering terjadi pada tahapan administrasi:
Format file tidak sesuai (harus PDF)
Ukuran file terlalu besar
Surat lamaran tidak sesuai format instansi
Data NIK, ijazah, atau tanda tangan tidak sesuai
Dokumen Wajib Disiapkan
Scan e-KTP dan NPWP
Ijazah dan transkrip nilai
Surat pengalaman kerja (untuk PPPK)
Surat lamaran dan surat pernyataan sesuai format
Pas foto terbaru
Strategi Belajar Menghadapi Seleksi ASN 2025
Untuk CPNS:
Latihan soal SKD secara rutin
Ikut simulasi CAT BKN
Fokus pada pemahaman, bukan sekadar hafalan
Untuk PPPK:
Dalami materi kompetensi teknis sesuai bidang
Susun portofolio pengalaman kerja dengan baik
Pastikan seluruh pengalaman bisa dibuktikan secara resmi
Kesimpulan
Seleksi CPNS dan PPPK 2025 adalah peluang emas untuk membangun karier sebagai abdi negara. Namun, persaingan ketat menuntut kesiapan dari semua aspek: administrasi, regulasi, hingga teknis ujian.
Ingat, satu pelamar hanya boleh mendaftar satu jalur, satu instansi, dan satu jabatan dalam setahun. Maka dari itu, pastikan dokumen sudah lengkap dan persiapan belajar dimulai sejak sekarang. Jangan sampai gagal hanya karena kesalahan teknis yang bisa dihindari.
Tinggalkan Balasan