radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 20 Agustus 2025

Pengamat: Sofifi Bukan Soal Setuju atau Tidak, Tapi Soal Realitas Keuangan Negara

RararTimur.id, Ternate — Di tengah polemik antara pihak yang mendukung dan menolak rencana pemekaran Sofifi menjadi Daerah Otonom Baru (DOB), pengamat kebijakan publik Maluku Utara, Salim Taib, menyampaikan pandangan berbeda dengan menyoroti aspek realistis dari kondisi keuangan negara saat ini.

Menurut Salim, wacana DOB Sofifi seharusnya tidak semata-mata dilihat dari sisi setuju atau tidak setuju, melainkan harus mempertimbangkan situasi fiskal nasional.

Salim menegaskan bahwa hingga kini pemerintah pusat masih memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak langsung pada seluruh hirarki pemerintahan, termasuk daerah.

“Ini bukan soal kita setuju atau tidak setuju dengan pemekaran Sofifi. Tapi kita harus realistis melihat kondisi keuangan negara. Presiden masih menerapkan efisiensi anggaran, dan itu berlaku juga di daerah. Jadi, jika saat ini pemekaran dilakukan, itu justru akan menambah beban fiskal negara,” jelas Salim dalam keterangannya kepada media, Senin (21/7/2025).

Dirinya juga mengingatkan bahwa kebijakan moratorium pemekaran daerah masih belum dicabut oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, segala bentuk desakan ataupun penolakan terhadap status Sofifi sebaiknya ditahan dulu, sembari menunggu kebijakan nasional yang lebih memungkinkan.

“Kalau kita beramai-ramai menolak atau mendukung tanpa memperhatikan waktu yang tepat, itu kontraproduktif. Sofifi sedang diperjuangkan untuk menjadi DOB, tapi bukan berarti harus dipaksakan di tengah situasi fiskal yang belum stabil,” tegasnya lagi

Salim pun mendorong agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengedepankan kolaborasi dalam menata dan mengelola Sofifi, tanpa harus terjebak pada konflik kepentingan administratif.

“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana Pemerintah Provinsi dan Kota Tidore bisa satu persepsi dalam membangun Sofifi. Kerja sama yang sinergis jauh lebih produktif daripada tarik-menarik soal status administratif,” tutup Salim.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini