radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 20 Agustus 2025

Terbongkar! Pria Samarkan Identitas Jadi Wanita untuk Nikahi Sesama Jenis

RadarTimur.id, Sanana – Kinerja cermat dan profesional Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula patut mendapat apresiasi.

Berkat ketelitian petugas dan sistem biometrik nasional yang digunakan, Dukcapil berhasil membongkar penyamaran seorang pria berinisial PAJ (21), warga Desa Nunca, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, yang mencoba mengganti identitasnya menjadi perempuan demi menikahi pria lain.

PAJ, yang mengenakan jilbab dan mengaku bernama “Wati”, datang ke kantor Dukcapil Sula pada 24 Juli 2025 sore hari, saat jam layanan hampir berakhir. Dia datang ditemani seorang pria. Karena kantor sudah tutup, PAJ diminta kembali keesokan harinya.

“PAJ datang lagi pada 28 Juli untuk melakukan perekaman KTP. Tapi saat data biometrik direkam, sistem langsung mendeteksi bahwa dia bukan orang baru,” jelas Kepala Dinas Dukcapil Sula, Namri Alwi, kepada media, Rabu (6/8/2025).

Sistem yang terintegrasi secara nasional langsung mengenali sidik jari dan retina mata PAJ sebagai data lama yang telah terdaftar dengan identitas laki-laki di Kabupaten Pulau Taliabu.

Mendapati adanya dugaan pemalsuan identitas, pihak Dukcapil langsung menghubungi intelijen Polres Kepulauan Sula untuk pendalaman lebih lanjut.

Namri mengatakan langkah ini diambil karena pihaknya tidak bisa berspekulasi soal motif pelaku.

“Jangan sampai dia sedang menghindari hukum atau punya rekam jejak kriminal. Maka kami koordinasi dengan pihak berwajib,” ujarnya.

PAJ juga membawa surat keterangan dari salah satu desa di Kecamatan Mangoli Utara Timur sebagai dokumen pendukung, namun itu tidak mengubah hasil verifikasi. Sistem tetap mengungkap identitas aslinya sebagai pria.

“Dari keterangan staf, dugaan kuat dia menyamar untuk memalsukan identitas agar bisa menikah dengan sesama jenis,” kata Namri.

Namri menegaskan, sistem perekaman KTP elektronik nasional memiliki tiga lapisan verifikasi biometrik, yakni sidik jari, retina mata, dan foto wajah, yang membuat pemalsuan identitas nyaris mustahil dilakukan.

“Ini jadi bukti bahwa sistem administrasi kependudukan kita sudah sangat canggih dan sulit dimanipulasi,” pungkasnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penelusuran aparat kepolisian untuk mengetahui motif dan kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya.(ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini