radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Jumat, 20 Februari 2026

Mahasiswa Demo Soroti Dugaan Pungli dan Galian C Ilegal

RadarTimur.id, Ternate — Solidaritas Aksi Mahasiswa untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Kamis (10/10/2025).

Aksi tersebut menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) di pasar tradisional serta sejumlah persoalan lain di wilayah Kota Ternate.

Dalam orasinya, salah satu massa aksi menyebut adanya ketidaksesuaian antara tarif retribusi pasar harian yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2023 dengan kondisi di lapangan. Berdasarkan aturan tersebut, retribusi bagi pedagang yang memiliki lapak sebesar Rp3.000 per hari, sementara bagi yang tidak memiliki lapak sebesar Rp2.000.

Namun, hasil temuan tim advokasi dan investigasi Samurai justru menemukan adanya pungutan di luar ketentuan resmi.

“Berdasarkan investigasi, ada pungutan liar yang dilakukan oleh pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate. Banyak pedagang yang mengeluhkan pungutan yang tidak sesuai dengan aturan,” ungkap salah satu peserta aksi.

Dalam aksi itu, Samurai menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, di antaranya:

1. Evaluasi kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) dan Disperindag di Pasar Gamalama.

2. Evaluasi perizinan dan hentikan aktivitas galian C ilegal di Kota Ternate.

3. Pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di setiap kelurahan.

4. Hentikan intimidasi terhadap pedagang pasar.

5. Tangkap dan adili pelaku kekerasan seksual.

6. Segera distribusikan kebutuhan petani di wilayah Kastela.

7. Bebaskan 11 warga Maba Adat Sangaji.

Menanggapi aksi tersebut, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyatakan bahwa Pemkot terus melakukan pembenahan internal dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dia mengakui bahwa masih terdapat potensi kebocoran dalam sistem pengelolaan pendapatan daerah, “Saat ini kami sedang melakukan perbaikan internal, karena transfer keuangan daerah dari pusat mengalami pemotongan. Maka mau tidak mau, tata kelola PAD harus dibenahi. Jika memang ada praktik pungli di lapangan, tentu akan kami evaluasi,” ujar Tauhid.

Lanjutnya, langkah digitalisasi sistem retribusi sedang dijalankan untuk mencegah potensi kebocoran dan praktik pungli. Selain itu, Wali Kota juga menegaskan akan meninjau kembali seluruh perizinan galian C di wilayah Kota Ternate.

“Perizinan galian C akan kami evaluasi, karena kami yakin masih ada aktivitas yang tidak sesuai aturan. Pemerintah akan melakukan perbaikan agar pengelolaan sumber daya alam di Kota Ternate berjalan sesuai ketentuan,” tegas Tauhid.(ard)