radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Jumat, 20 Februari 2026

Program Stimulan Perumahan Irine di Kepulauan Sula Diduga Bermasalah

RadarTimur.id, Sanana – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2025 yang merupakan aspirasi Anggota DPR RI Dapil V Maluku Utara, Irine Yusiana Robo Putri, menuai sorotan. Kali ini, warga Desa Wai-Ina, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, mempertanyakan transparansi pelaksanaan program tersebut di tingkat kabupaten.

Salah satu keluarga penerima manfaat yang sebelumnya telah disurvei dan diminta melengkapi dokumen, tiba-tiba dinyatakan tidak lolos dengan alasan yang dinilai tidak masuk akal.

Hal ini disampaikan oleh Rani Tabaika, anak dari almarhum Kamal Tabaika, saat ditemui wartawan. Dia menceritakan bahwa sejak awal keluarganya diminta menyerahkan dokumen kependudukan oleh salah satu warga desa bernama Ka Jab Kemhai, yang menyampaikan bahwa almarhum ayahnya masuk dalam daftar penerima bantuan perbaikan rumah melalui program BSPS.

“Awalnya Ka Jab datang ke rumah minta KTP dan KK papa, katanya untuk bantuan perbaikan rumah dari program pemerintah. Dia bilang yang bantu kasih masuk itu kaka Hardi Kemhai di Ternate. Kami bersyukur waktu itu karena merasa masih ada keluarga yang peduli,” tutur Rani.

Tak lama setelah itu, tim dari Sanana yang dipimpin Ahmad Basahona melakukan survei dan pemotretan rumah keluarga Tabaika. Bahkan, mereka sempat diminta menyiapkan daftar kebutuhan bahan bangunan seperti seng, tegel, dan paku melalui nota yang dikumpulkan oleh Kepala Dusun 3.

“Mereka sudah datang ukur pintu, jendela, suruh buat nota bahan. Jadi kami pikir sudah pasti dapat bantuan itu,” tambahnya.

Namun, pada rapat ketiga yang dihadiri sejumlah warga penerima bantuan, Rani terkejut saat mengetahui nama almarhum ayahnya tidak tercantum dalam daftar penerima.

“Saya lihat nama papa tidak ada di daftar, padahal sebelumnya disurvei dan diminta buat nota. Waktu saya tanya ke koordinator, katanya nama almarhum tidak lolos dari pusat karena sudah meninggal. Tapi kalau begitu kenapa dari awal mereka survei, ambil data, bahkan minta nota bahan?” ucap Rani kecewa.

Dalam rapat tersebut, hadir beberapa pihak dari tim kabupaten, di antaranya Ama Naipon dan Ahmad Basahona. Namun, menurut Rani, jawaban yang diberikan tidak logis. Dirinya menduga terjadi pergantian nama penerima manfaat secara sepihak karena terdapat dua nama baru yang tiba-tiba muncul dalam daftar terakhir.

Rani berharap agar Irine Yusiana Robo Putri selaku anggota DPR RI pemilik aspirasi program BSPS di wilayah Maluku Utara, dapat turun langsung memantau pelaksanaannya di Kabupaten Kepulauan Sula.

Sebagaimana diketahui, program BSPS merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH). Dana bantuan digunakan untuk pembelian bahan bangunan dan upah tukang.

Kasus yang menimpa keluarga almarhum Kamal Tabaika ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan validitas data penerima bantuan di tingkat pelaksana kabupaten.

Masyarakat berharap agar pihak DPR RI Dapil V Maluku Utara dan instansi terkait segera menindaklanjuti dugaan ketidakteraturan ini, sehingga program bantuan perumahan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum di lapangan.(var)