Pemdes Wewemo Tuntaskan Kasus Dugaan Perselingkuhan Lewat Mediasi Humanis
RadarTimur.id, Morotai — Pemerintah Desa (Pemdes) Wewemo, Kecamatan Morotai Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Melalui metode problem solving, Pemdes Wewemo berhasil memediasi dua pihak yang terlibat dalam konflik rumah tangga akibat dugaan perselingkuhan, pada Jumat (14/11/2025).
Mediasi berlangsung di Ruang POSBANKUM Desa Wewemo sekitar pukul 09.00 WIT. Persoalan ini mencuat setelah adanya dugaan hubungan asmara yang disertai penyebaran foto dan video di media sosial, termasuk Facebook.
Proses mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wewemo, Usman Modjo, didampingi staf ahli desa Habib Bandari, tokoh agama Abuser Sidin, tokoh adat Arfin Tuang, serta perwakilan tokoh perempuan. Selama proses berlangsung, suasana tetap kondusif dengan pengawasan petugas agar kedua pihak dapat menahan emosi dan menyelesaikan masalah secara bijaksana.
Dalam arahannya, Kepala Desa Usman Modjo menekankan pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga, “Jika sudah berkomitmen dalam pernikahan, jagalah kesetiaan itu. Perselingkuhan bukan hanya melanggar norma sosial dan agama, tetapi juga merusak keharmonisan keluarga serta berpotensi menimbulkan masalah hukum seperti KDRT,” ujarnya.
Setelah proses mediasi berjalan, kedua belah pihak berhasil mencapai kata sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh masing-masing pihak.
Dalam surat itu ditegaskan bahwa apabila terjadi pelanggaran di kemudian hari, maka penyelesaiannya akan dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
Kepala Desa Wewemo mengapresiasi kerja timnya yang dinilai berhasil menjaga situasi desa tetap kondusif. Kata dia, pendekatan problem solving merupakan wujud nyata pelayanan pemerintah desa dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat.
“Kehadiran POSBANKUM adalah untuk memberikan solusi bagi warga. Kami berharap masyarakat merasa terlindungi dan terlayani melalui penyelesaian damai seperti ini,” tutup Usman Modjo.(red)
