Pemdes Goro-Garo Bantah Tuduhan Penahanan Gaji dan Penyalahgunaan Dana Desa
RadarTimur.id, Halsel — Pemerintah Desa (Pemdes) Goro-Garo, Kabupaten Halmahera Selatan, menyampaikan klarifikasi resmi terkait sejumlah tudingan yang beredar mengenai penahanan gaji perangkat desa, penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta ketidaktransparanan dalam pengelolaan APBDes.
Sekretaris Desa Goro-Goro, Sudarso Andia, menegaskan bahwa informasi mengenai penahanan gaji perangkat desa adalah tidak benar. Keterlambatan pembayaran yang terjadi merupakan bentuk sanksi administrasi terhadap perangkat desa yang dinilai tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara optimal.
“Ini bukan penahanan gaji atau penghilangan hak. Sanksi tersebut diberikan sebagai bagian dari penegakan disiplin kerja,” ujarnya.
Menanggapi tuduhan penyalahgunaan BLT, Pemdes Goro-Garo menegaskan bahwa seluruh penerima bantuan telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan BPD, para ketua RT, serta tokoh masyarakat. Penetapan penerima juga mengacu pada DTKS, sehingga dianggap telah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah desa juga memastikan tidak ada intervensi maupun keberpihakan dalam penyaluran BLT. Warga yang merasa keberatan dipersilakan menyampaikan aspirasi melalui RT maupun BPD,” timpalnya.
Dirinya juga membantah pernyataan bahwa Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes dilakukan tanpa melibatkan masyarakat. Sebab kegiatan tersebut telah dilaksanakan dengan mengundang BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan perwakilan warga.
“Berita acara Musdes lengkap dengan tanda tangan peserta. Semua proses dilakukan sesuai aturan,” tegas Pemerintah Desa.
Menanggapi tudingan penggelapan dana desa, Pemdes Goro-Garo menilai hal tersebut tidak berdasar karena semua transaksi tercatat dalam Buku Kas Umum, diverifikasi oleh BPD, dan dapat diaudit kapan saja oleh Inspektorat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, Pemdes Goro-Garo menyatakan siap dan terbuka untuk menjalani audit investigatif oleh Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.
“Kami tidak menutup diri. Audit justru penting agar semuanya jelas dan tidak ada fitnah yang berkembang,” tutupnya.(red)
