radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 19 Februari 2026

PMII Morotai Desak Kadinkes Malut Bertanggung Jawab atas Kasus Penimbunan Obat

RadarTimur.id, Morotai – Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pulau Morotai, Rahmat Thaib, mendesak Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Maluku Utara, Julius Giscard Krons, untuk memberikan penjelasan terbuka terkait kasus penimbunan obat-obatan kedaluwarsa di sejumlah fasilitas kesehatan di Morotai.

Rahmat menilai, obat-obatan yang merupakan pengadaan tahun 2022 hingga 2024 itu menjadi tanggung jawab Julius ketika masih menjabat sebagai Kadinkes Pulau Morotai. Karena itu, dia menilai sikap diam Julius justru semakin menimbulkan pertanyaan publik.

“Mantan Kadinkes tidak boleh lepas tangan. Justru dia yang paling bertanggung jawab. Sampai hari ini belum ada pernyataan resmi dari yang bersangkutan. Harusnya ini dijelaskan secara terbuka,” tegas Rahmat, Kamis (20/11/2025).

Rahmat menyayangkan penimbunan obat tersebut, mengingat dalam periode yang sama Morotai mengalami krisis obat di RSUD maupun puskesmas. Menurutnya, tindakan tidak menyalurkan obat yang dibeli menggunakan APBD merupakan bentuk pelanggaran serius dan harus diusut tuntas.

“Kami mendukung langkah cepat pemerintah daerah. Jika audit menemukan unsur kesengajaan, pihak-pihak yang terlibat wajib diberi efek jera,” tambahnya.

Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, dan Wakil Bupati Rio Kristian Pawane.

Wabup Rio menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal langsung proses audit yang tengah dilakukan oleh Inspektorat.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Saat ini terlalu banyak masalah di sektor kesehatan—mulai penimbunan obat, dugaan pungli Rusun, sampai pemeliharaan lift RSUD,” ujarnya.

Plt Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Muhamad Umar Ali, mengonfirmasi bahwa proses audit sedang berlangsung dan seluruh hasilnya akan diumumkan secara terbuka.

“Tunggu saja. Nanti semua hasilnya akan kami sampaikan ke publik,” katanya.

Sebelumnya, pada 30 Oktober, Asisten II Setda Pulau Morotai Marwan Sidasi melakukan sidak di empat fasilitas kesehatan—RSUD Ir. Soekarno Morotai, Puskesmas Morodadi, Puskesmas Daruba, dan Dinas Kesehatan Morotai. Sidak tersebut menemukan ratusan karton obat kedaluwarsa tersimpan di gudang farmasi.

Seluruh obat tersebut telah diamankan sebagai bahan audit oleh Inspektorat Pulau Morotai.

Terkait persoalan ini, Kadinkes Malut Julius Giscard Krons, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan respons.(ksm)