radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 19 Februari 2026

JARI Peringatkan Risiko Proyek Panas Bumi di Halmahera

RadarTimur.id – Jaringan Aspirasi Rakyat (JARI) menyampaikan peringatan keras terkait proyek panas bumi (geothermal) yang tengah dikembangkan di Halmahera Barat oleh PT Geo Dipa Energi serta di Halmahera Utara oleh PT Sumber Energi Geothermal Indonesia (SEGI).

Organisasi ini menilai kedua proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang serius apabila tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

Koordinator JARI, Isra Anwar, mengatakan hingga saat ini publik belum memperoleh akses memadai terhadap dokumen-dokumen penting, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), data baseline hidrologi, peta seismisitas lokal, serta kajian perubahan tutupan lahan.

Padahal, kata Isra, dokumen tersebut menjadi dasar untuk menilai risiko di kawasan ekologis sensitif, terutama yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat adat.

“Transparansi mutlak diperlukan karena lokasi eksplorasi berada di wilayah yang sangat bergantung pada hutan dan sumber air tradisional,” ujar Isra dalam keterangannya.

Menurutnya, energi panas bumi memang tergolong energi terbarukan rendah karbon, namun proses eksplorasi dan produksinya menyimpan banyak risiko. Berbagai kajian ilmiah menunjukkan bahwa aktivitas pengeboran geothermal dapat memicu perubahan struktur geologi bawah tanah, gangguan terhadap sistem hidrologi, dan pelepasan gas dari lapisan batuan dalam.

Isra menambahkan bahwa salah satu ancaman paling serius adalah penurunan debit mata air. Di sejumlah daerah, debit air dilaporkan menurun setelah pengeboran produksi dilakukan, terutama di wilayah dengan sistem akuifer yang rapuh. Kondisi serupa dinilai berpotensi terjadi di Halmahera yang sebagian besar desanya mengandalkan mata air dan sistem pipa gravitasi sederhana.

Selain dampak ekologis, JARI juga menyoroti ketimpangan manfaat ekonomi dari proyek tersebut. Berdasarkan pemantauan mereka, sebagian besar pekerjaan berkeahlian tinggi justru diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah, sementara masyarakat lokal hanya memperoleh peran sebagai buruh kasar dengan sifat pekerjaan jangka pendek.

“Janji peningkatan kesejahteraan sering kali tidak sesuai realitas. Masyarakat lokal belum merasakan manfaat nyata,” kata Isra.

Dalam rilis resminya, JARI mengajukan empat tuntutan utama:

1. PT Geo Dipa Energi dan PT SEGI diminta membuka seluruh dokumen AMDAL, peta teknis, baseline lingkungan, dan dokumen konsultasi publik.

2. Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pemerintah kabupaten diminta melakukan audit lingkungan independen terkait dampak eksplorasi, terutama ancaman terhadap sumber air, keanekaragaman hayati, dan potensi geologi.

3. Penghentian sementara kegiatan proyek apabila ditemukan indikasi awal gangguan ekologis, khususnya pada mata air, tutupan hutan, dan kawasan endemik.

4. Mendorong masyarakat untuk tetap kritis dan terlibat dalam pengawasan agar pengembangan energi terbarukan berjalan tanpa mengorbankan ruang hidup dan keberlanjutan jangka panjang.

“Energi terbarukan adalah masa depan, tetapi masa depan itu harus dibangun dengan cara yang benar. Halmahera tidak boleh dijadikan wilayah eksperimen yang mengorbankan ruang hidup masyarakat dan ekosistem yang telah menjaga mereka selama ratusan tahun,” tutup Isra.(abd)