Pendapatan Transfer Haltim Melesat 91,52%, Pemprov Belum Salurkan DBH Rp 30 Miliar
RadarTimur.id, Haltim — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Pemkab Haltim) mencatat realisasi Pendapatan Transfer atau Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga awal Desember 2025 telah mencapai progres signifikan, yakni 91,52 persen.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah per 3 Desember 2025, dari total pagu Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.654.926.166.254, Pemkab Haltim telah menyerap Rp 1.514.643.141.416.
Kepala BPKAD Haltim, H. Joko Lelono Ridwan, menjelaskan bahwa komponen dana yang belum terealisasi sepenuhnya adalah Dana Bagi Hasil (DBH) karena hingga kini belum disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Utang tunggakan sampai 2024 sekitar Rp 30 miliar dan itu pun belum direkonsiliasi secara keseluruhan. Untuk tahun 2025, biasanya keputusan gubernur baru ditetapkan di akhir tahun anggaran terkait besaran DBH yang harus disalurkan,” jelas Joko, Jumat (05/12/2025).
Rincian Realisasi Dana Transfer
1. Dana Alokasi Umum (DAU)
Pagu: Rp 452.774.956.000
Realisasi: Rp 411.893.637.178
Sisa: Rp 40.881.318.822
Serapan: 90,91 persen
2. Dana Alokasi Khusus (DAK)
Pagu: Rp 91.168.612.000
Realisasi: Rp 67.820.048.699
Sisa: Rp 23.201.857.301
Serapan: 74,39 persen
DAK Fisik: 78,11 persen
DAK Non Fisik: 73,76 persen
3. Dana Desa
Pagu: Rp 87.849.807.000
Realisasi: Rp 59.095.706.958
Sisa: Rp 28.754.100.042
Serapan: 67,27 persen
Dengan capaian serapan anggaran yang tinggi menjelang tutup tahun, Pemkab Haltim optimistis dapat mencapai target realisasi maksimal, terutama jika penyaluran DBH dari Pemprov Malut segera direalisasikan.(red)
