Belanja Daerah Haltim Masih di Angka 58 Persen, BPKAD: OPD Harus Tancap Gas!
RadarTimur.id, Haltim— Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) membeberkan capaian realisasi Belanja Daerah tahun anggaran 2025 yang dinilai masih rendah jelang penutupan tahun anggaran.
Hingga periode 1 Januari sampai 3 Desember 2025, realisasi Belanja Daerah baru mencapai Rp1.279.455.143.618, atau 58,38 persen dari total pagu Rp2.191.494.432.398 dalam APBD 2025.
Data tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim, H. Joko Lelono Ridwan, SP, MM, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (04/12/2025).
Joko menjelaskan bahwa berdasarkan laporan sementara, Belanja Operasi dengan pagu Rp1,264 triliun telah terealisasi Rp727,896 miliar (57,54 persen), Belanja Modal dari pagu Rp728,052 miliar terealisasi Rp419,847 miliar (57,67 persen), Belanja Tidak Terduga dengan pagu Rp3 miliar belum terealisasi sama sekali (0 persen) dan Belanja Transfer dari pagu Rp195,514 miliar telah terealisasi Rp131,711 miliar (67,37 persen).
Menurut Joko, realisasi ini diperkirakan masih akan mengalami peningkatan seiring batas pengajuan yang berakhir pada 15 Desember 2025.
“Sekarang ini masih berjalan, dan kami close itu batas pengajuan tanggal 15. Jadi kemungkinan besar mulai sekarang sampai tanggal 15 pasti akan naik, akan tetapi belum bisa dipastikan naiknya berapa persen,” ujarnya.
Dia menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memaksimalkan serapan anggaran dalam sisa waktu yang ada agar tidak menyisakan beban hutang di tahun berjalan.
Joko mengakui, capaian serapan anggaran tahun ini terlambat dari target. Meski begitu, pihaknya tetap menargetkan realisasi bisa mencapai 70–80 persen hingga akhir Desember.
“Untuk berharap mencapai 100 persen tidak mungkin. Tapi dengan kondisi tagihan yang saat ini sudah mengalir, mudah-mudahan bisa mencapai 70 sampai 80 persen,” harapnya.
Terkait rendahnya realisasi, Joko menyebut salah satu penyebab adalah keterlambatan proses lelang yang terjadi di sejumlah OPD, “Yang jelas di 2025 itu pengajuannya agak sedikit terlambat. Keterlambatan ini dipicu berbagai masalah, namun saya tidak tahu pasti di internal OPD seperti apa. Biasanya secara umum lelang yang agak terlambat sehingga penetapan kontrak pun berpengaruh,” pungkasnya.(red)
