Jaminan Tahanan Kota Pelaku Kejahatan MinyaKita di Morotai Tak Berefek, Harga Tetap Melonjak
RadarTimur.id, Morotai — Upaya penangguhan penahanan kota terhadap pelaku kejahatan Minyak Goreng Subsidi MinyaKita di Kabupaten Pulau Morotai ternyata tidak berdampak pada stabilitas harga di pasaran.
Harga MinyaKita justru melonjak drastis hingga mencapai Rp105 ribu per jeriken ukuran 5 liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) subsidi Rp75 ribu.
Penangguhan penahanan tersebut sebelumnya diberikan atas jaminan Ketua Komisi II DPRD Morotai, Suhari Lohor, bersama Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Riski, kepada pelaku berinisial DL alias Pundeng. Langkah itu diklaim sebagai upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru. Namun kenyataan di lapangan berkata lain.
Pantauan RadarTimur.id, Selasa (16/12/2025), sedikitnya empat toko di Kota Daruba baik skala besar maupun kecil kedapatan menjual MinyaKita dengan harga Rp105 ribu per jeriken 5 liter. Bahkan, salah satu toko diketahui merupakan milik pelaku yang sebelumnya terseret kasus pengurangan takaran MinyaKita.
Harga tersebut jelas melanggar ketentuan pemerintah terkait minyak goreng subsidi, yang menetapkan HET sebesar Rp75 ribu untuk kemasan 5 liter. Kenaikan harga ini pun memicu keresahan masyarakat, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan.
Ironisnya, beberapa bulan sebelumnya pelaku DL sempat ditahan di Rumah Tahanan Polres Pulau Morotai sebelum akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan kota. Alih-alih memberi efek jera dan menstabilkan harga, kebijakan tersebut justru dinilai memperparah kondisi pasar dan membuka ruang spekulasi harga.
Sejumlah warga mempertanyakan komitmen penegakan hukum serta efektivitas jaminan politik yang diberikan oleh pimpinan DPRD daerah.
Mereka mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk bertindak tegas agar praktik penjualan di atas HET tidak terus berulang dan merugikan masyarakat kecil.
“Kami berharap ada tindakan tegas terkait persoalan MinyaKita ini,” timpal salah satu warga yang enggan menyebutkan nama.(ksm)
