Saat Natal Berubah Menjadi Duka, Remaja Korban Mutilasi Ditemukan
Fajar belum sepenuhnya merekah ketika keluarga itu berdiri terpaku di bawah jembatan Sungai Wari, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Di hari yang seharusnya dipenuhi doa dan sukacita Natal, Kamis (25/12/2025), mereka justru berhadapan dengan kenyataan paling pahit, sisa-sisa tubuh seorang anak perempuan yang telah mereka cari selama hampir dua pekan.
Perempuan itu adalah CLK alias Santi, 18 tahun. Remaja yang diinformasikan melalui akun resmi Polres Halut, sejak 11 Desember lalu keluar dari rumah memakai baju warna hitam dan celana panjang jeans warna biru menghilang tanpa kabar. Penantian panjang keluarga berakhir di tempat yang sunyi, dengan temuan yang nyaris tak menyisakan harapan, tulang belulang yang terbungkus karung, teronggok di bawah jembatan.
Sejak Santi tak kunjung pulang, kegelisahan keluarga kian menguat. Pencarian dilakukan secara mandiri, dari satu desa ke desa lain, menyisir petunjuk kecil yang tersisa. Setiap hari berlalu tanpa kabar, hingga kabar terakhir tentang seorang pria berinisial A, orang yang diketahui memiliki kedekatan dengan korban menjadi titik terang sekaligus sumber kecemasan baru.
Menurut keterangan keluarga, Santi terakhir terlihat pada Sabtu malam, 13 Desember 2025. Saat dijemput A, usai menghadiri pesta di Desa Popilo dan sejak saat itu tak ada lagi kabar. Kecurigaan semakin kuat ketika seorang saksi mata mengaku melihat A mengambil karung penanda timbunan pasir di depan Kantor Imigrasi. Karung yang sama, dengan ciri identik, kelak ditemukan membungkus jasad Santi.
Petunjuk demi petunjuk membawa keluarga ke Sungai Wari. Informasi yang mereka peroleh menyebutkan, A sempat berencana membuang sesuatu di jembatan itu. Subuh hari, dengan perasaan yang sulit digambarkan, keluarga memeriksa lokasi. Di sanalah mereka menemukan pakaian terakhir yang dikenakan Santi terbungkus bersama tulang belulang yang mengakhiri pencarian panjang itu.
Kepolisian Resor Halmahera Utara segera mengambil alih penyelidikan. Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu mengatakan, identitas korban sementara ini diperkuat dari pengenalan pakaian oleh pihak keluarga. Namun, demi memastikan secara ilmiah, uji DNA tetap akan dilakukan.
“Identitas menguat pada CLK berdasarkan pakaian yang ditemukan. Tapi kami tetap menempuh prosedur pembuktian,” ujar AKBP Erlichson.
Polisi juga telah mengamankan dua orang yang diketahui sempat bersama terduga pelaku untuk dimintai keterangan, “Dua orang tersebut masih berstatus saksi dan terus kami dalami keterangannya,” kata dia.
Sempat masuk dalam daftar pencarian orang, terduga pelaku A akhirnya diringkus polisi pada Jumat (26/12/2025). Penangkapan itu menjadi harapan terakhir keluarga agar keadilan benar-benar ditegakkan.(red)
