radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 18 Februari 2026

DPD GMNI Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Jalan Hotmix Loloda Tengah Rp15 Miliar

RadarTimur.id, Halut – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara (Malut) melayangkan peringatan terbuka kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Halmahera Barat dan Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, terkait penanganan dugaan korupsi proyek jalan hotmix Loloda Tengah senilai sekitar Rp15 miliar yang dinilai mandek dan tidak transparan.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD GMNI Malut, Wilson Musa, menegaskan bahwa lambannya proses penanganan kasus tersebut telah melampaui batas toleransi publik.

Menurutnya, perkara dugaan korupsi bernilai besar yang tidak menunjukkan perkembangan signifikan merupakan indikator serius kegagalan fungsi penegakan hukum.

“APH Halmahera Barat harus menyadari bahwa perkara ini berada dalam pengawasan publik yang luas. Loloda Tengah selama puluhan tahun belum merasakan kemerdekaan infrastruktur. Setiap sikap diam, penundaan tanpa alasan hukum yang jelas, serta minimnya keterbukaan hanya akan memperkuat dugaan bahwa penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Wilson.

GMNI Maluku Utara menilai persoalan ini tidak semata soal teknis penyelidikan, melainkan menyangkut wibawa dan kredibilitas institusi penegak hukum. Jika dugaan korupsi yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat dibiarkan berlarut-larut, maka publik berhak mempertanyakan profesionalitas dan akuntabilitas APH di Halmahera Barat.

Wilson juga mendesak Kapolda Maluku Utara untuk segera mengambil langkah struktural dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Halmahera Barat. Menurutnya, pembiaran terhadap kinerja yang tidak efektif hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik.

“Evaluasi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan institusional,” ujarnya, Rabu (30/12/2025).

DPD GMNI Malut turut memperingatkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan serta transparansi penanganan perkara, pihaknya akan meningkatkan eskalasi pengawasan hingga ke tingkat nasional, termasuk mendorong atensi Polda Malut, Mabes Polri, dan lembaga pengawas penegakan hukum.

“Kasus jalan Loloda Tengah adalah ujian nyata bagi keberanian dan integritas aparat penegak hukum. Jika ujian ini gagal dijawab, publik akan mencatatnya sebagai preseden buruk penegakan hukum di Maluku Utara,” tegas Wilson.

GMNI Maluku Utara memastikan akan terus mengawal kasus tersebut dan membuka persoalan ini di ruang publik hingga terdapat kepastian hukum yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bagi GMNI, uang rakyat, hak masyarakat, dan keadilan hukum tidak boleh dikorbankan oleh kelambanan serta sikap tidak tegas aparat. (kro)