Heboh! Oknum Mengaku Kabiro Tipikor KPK Ternyata Gadungan
RadarTimur.id, Morotai – Publik Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, dihebohkan dengan kedatangan seorang oknum yang mengaku sebagai Kepala Biro Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Oknum tersebut mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pulau Morotai, pada Rabu (14/01/2025).
Oknum tersebut diketahui bernama Frans Yudiansyah. Dia mengaku sebagai Kabiro Tipikor KPK RI dan mendatangi kedua instansi tersebut dengan tujuan meminta pemindahan tugas istrinya yang saat ini bertugas sebagai guru di SMP Unggulan 8, Desa Daeo Majiko, Kecamatan Pulau Morotai.

Selain mengaku sebagai pejabat KPK, Frans Yudiansyah juga menuliskan namanya dalam buku tamu Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, kecurigaan muncul dari salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kantor tersebut, hingga akhirnya menginformasikan kepada awak media radartimur.id.
Saat dikonfirmasi oleh reporter radartimur.id, Frans Yudiansyah kembali mengubah pengakuannya dengan menyebut dirinya sebagai wartawan KPK RI. Dirinya bahkan memperlihatkan sejumlah dokumen yang diduga palsu guna meyakinkan wartawan.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Wartawan radartimur.id kemudian melakukan klarifikasi lebih mendalam dengan mengajukan sejumlah pertanyaan mendasar seputar dunia jurnalistik, termasuk pemahaman 5W + 1H, link pemberitaan KPK, hingga Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Dari hasil interogasi tersebut, Frans Yudiansyah mengaku tidak memahami dasar-dasar jurnalistik dan kemudian mengalihkan pembicaraan dengan menyatakan bahwa kedatangannya ke Kabupaten Pulau Morotai hanya untuk melakukan “pantauan” terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Belakangan, Frans Yudiansyah akhirnya mengakui bahwa tujuan kedatangannya ke Kantor Dikbud dan BKD bukan untuk melakukan pemerasan, melainkan semata-mata untuk mengurus pemindahan tugas istrinya yang saat ini mengajar di SMP Unggulan 8, Desa Daeo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan pemalsuan identitas dan pencatutan nama lembaga negara tersebut.(ksm)
