radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 2 April 2026

DPRD Morotai Serahkan Dua Perda Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Paripurna LKPJ

RadarTimur.id, Morotai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sekaligus penyerahan dua Peraturan Daerah (Perda), Selasa (31/3/2026).

Dua perda yang diserahkan tersebut yakni Perda tentang Kabupaten Layak Anak serta Perda tentang Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak dari Kekerasan.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizky, dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Pulau Morotai.

Dalam sambutannya, Rizky menyampaikan bahwa penyerahan dua perda tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat regulasi yang berpihak pada kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

“Baru saja kita menyaksikan sebuah momen bersejarah dalam tata kelola regulasi di daerah kita. Penyerahan dua peraturan daerah yang merupakan hak inisiatif DPRD ini menjadi bukti bahwa lembaga legislatif memiliki kepekaan sosial dan visi kemanusiaan yang tinggi,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah berupaya melahirkan regulasi tersebut, “Ikhtiar rekan-rekan dalam melahirkan regulasi inisiatif ini merupakan kado sejarah yang luar biasa bagi kaum perempuan dan anak-anak kita. Momentum ini menjadi semakin bermakna karena hadir bertepatan dengan peringatan HUT ke-17 Kabupaten Pulau Morotai,” katanya.

Rizky turut mengapresiasi kontribusi organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam proses penyusunan perda, di antaranya Timulan Institute Morotai dan Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan (LBH PAPI) Morotai.

“Terima kasih karena telah menjadi mitra strategis, menyumbangkan pemikiran, dan konsisten mengawal hak-hak kelompok rentan. Sinergitas antara pemerintah, DPRD, dan lembaga masyarakat seperti ini akan mempercepat terwujudnya keadilan sosial di daerah kita,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan pemerintah daerah perlu segera menindaklanjuti perda tersebut agar dapat diimplementasikan secara efektif, “Perangkat daerah terkait harus segera menyusun Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis agar perda ini dapat segera dioperasionalkan,” tegasnya.

Selain itu, Rizky juga meminta agar alokasi anggaran dan program pada dinas teknis benar-benar berpihak pada pemenuhan hak anak dan perlindungan perempuan.

“Perkuat koordinasi lintas sektoral agar status Kabupaten Layak Anak bukan sekadar predikat di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan hingga ke desa-desa,” ujarnya.

Dia juga berharap Kabupaten Pulau Morotai ke depan dapat menjadi daerah yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

“Harapan kita, Morotai menjadi rumah yang paling aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Kita ingin memastikan tidak ada lagi perempuan di daerah ini yang merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum atau tindak kekerasan,” tutupnya.

Menurutnya, kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari sejauh mana daerah tersebut mampu memuliakan perempuan serta menjamin masa depan anak-anaknya.(ksm)