Ketua DPD PAN Morotai Angkat Bicara Soal Dugaan Ujaran Kebencian Aksandri Kitong
RadarTimur.id, Morotai – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pulau Morotai, Moh Akbar Mangoda, angkat bicara terkait dugaan ujaran kebencian dan pernyataan provokatif yang diduga dilontarkan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandri Kitong, kepada Ketua DPW PAN Maluku Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad.
Akbar mengecam keras pernyataan tersebut karena dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal etika dalam berpolitik, tetapi juga menunjukkan adanya krisis moral yang serius dari seorang pelayan masyarakat.
Dia menegaskan bahwa seorang pejabat publik seharusnya mampu menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan keharmonisan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Maluku Utara.
“Seharusnya seorang pelayan publik menunjukkan sikap yang menjaga stabilitas keamanan serta menghadirkan keharmonisan di tengah masyarakat Maluku Utara, lebih khusus di Halmahera Utara dan Pulau Morotai,” tegas Akbar dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (31/3/2026).
Menurut Akbar, pernyataan yang diduga berisi ajakan kekerasan tersebut juga mencerminkan krisis literasi historis. Padahal sebagai, seorang pejabat publik seharusnya memahami sensitivitas sosial yang ada di Maluku Utara.
Dia juga mengingatkan bahwa Maluku Utara pernah mengalami konflik horizontal pada masa lalu, sehingga setiap pernyataan yang bernuansa provokatif berpotensi memicu ketegangan di tengah masyarakat.
“Maluku Utara memiliki sejarah kelam karena pernah mengalami konflik horizontal. Karena itu, pernyataan seperti yang disampaikan Aksandri Kitong sangat sensitif bagi masyarakat, khususnya di Halmahera Utara dan Morotai,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Pulau Morotai, Akbar juga menyatakan keberatannya terhadap ujaran kebencian yang ditujukan kepada Dr. Kasman Hi. Ahmad selaku Ketua DPW PAN Maluku Utara.
Akbar menyebut, pernyataan tersebut diketahui berasal dari percakapan dalam grup WhatsApp GAKMI yang kemudian beredar luas dan menjadi viral di media sosial.
Oleh karena itu dia pun meminta kepada Kapolda Maluku Utara untuk segera mengambil langkah tegas dan cepat dalam menangani persoalan ini, agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas di tengah masyarakat.(ksm)

