radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 20 Agustus 2025

Soal DBH Rusdi Yusuf Sentil Kepala BPKAD Malut

RadarTimur.id, Ternate – Badai kritik menghantam Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya. Ketua Harian DPP KNPI, Rusdi Yusuf, menuding pengelolaan keuangan Pemprov Malut amburadul gara-gara Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten/kota yang tak kunjung dibayar.

“Kalau DBH sampai hari ini masih dipersoalkan, berarti memang pengelolaan keuangan kita berantakan. Ini tanggung jawab Ahmad Purbaya di BPKAD,” tegas Rusdi, Sabtu (19/4/2025).

Rusdi membeberkan, tunggakan DBH dari 2021 sampai 2024 menggunung. Ironisnya, Pemprov Malut berdalih masih menunggu transfer dana dari pusat.

Padahal, kata dia, kas daerah terus diisi setiap hari lewat pendapatan asli daerah, seperti dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

“Setiap hari Samsat setor uang dari PKB dan BBN-KB. Itu dibagi 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten/kota. Semua sudah diatur dalam UU 28/2009 tentang Pajak Daerah,” jelasnya.

Menurut Rusdi, Pemprov seharusnya patuh membayar DBH sesuai aturan, yakni setiap triwulan. Apalagi UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) semakin memperjelas kewajiban itu.

Rusdi juga menyentil, bahwa masalah DBH ini bukan kesalahan Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, karena mereka baru 50 hari menjabat.

“Jangan lempar kesalahan ke Sherly-Sarbin. Ini murni warisan lama. Mereka baru dilantik 27 Februari 2025,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini