radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Minggu, 12 Juli 2026

Terbukti Melanggar, 11 Anggota Polda Maluku Utara Dipecat

RadarTimur.id, Ternate – Polda Maluku Utara (Malut) sepanjang tahun 2024 atau dari Januari hingga Desember, telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 11 anggotanya.

Kapolda Malut Irjen Pol. Midi Siswoko mengatakan, saat prees rilis akhir tahun 2024, Senin (30/12/2024 mengatakan, pihaknya tegas dalam mengevaluasi anggota, dalam menjalankan tugas.

Bagi yang kinerjanya baik akan diberikan penghargaan tapi sebaliknya yang melanggar akan diberikan hukuman sesuai dengan kadar pelanggarannya. Bahkan ada yang sampai di PTDH.

Tercatat selama 2024, ada 103 terlibat kasus. Sementara yang terbukti melanggar kode etik sebanyak 54 dan yang di PTDH sebanyak 11 personil.

“Ini adalah komitmen Polda Malut dalam mewujudkan personil yang presisi, sehingga di tahun mendatang kinerjanya lebih baik,” ujar Irjen Pol Midi Siswoko didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Stephen M. Napiun dan Kabid Humas Kombes Pol Bambang Suharyono.

Lanjut dia, angka pelanggaran di 2024 lebih rendah dari 2023 yang cukup tinggi dengan 121 kasus.(zal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini