Bupati Kepsul Diduga Turunkan SKPD di Titik PSU Pulau Taliabu
Kecaman Datang dari DPP Demokrat
RadarTimur.id, Taliabu- Situasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 9 titik di Kabupaten Pulau Taliabu semakin memanas.
Pasalnya, Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Fifian Adeningsi Mus pada Kamis (4/4/2025), diduga melakukan tindakan politik praktis dengan menurunkan beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di 9 titik PSU.
Tujuan keberadaan mereka di Pulau Taliabu untuk memenangkan salah satu calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada hari H PSU di Jumat (5/4/2025).
Sesuai amatan kami, para ASN dan pimpinan SKPD diantar ke titik dimaksud menggunakan speed boad warna putih bertuliskan Pemda Sula.
Aksi yang bertentangan dengan peraturan kepegawaian ini, mendapat kecaman dari Rusdi Yusuf Deputi Bidang Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal DPP Partai Demokrat.
Menurut Rusdi, aksi dari Bupati Kepsul itu harusnya dapat dideteksi oleh pihak Bawaslu Pulau Taliabu. Tapi sayangnya hingga informasi itu sampai ditelinganya belum ada tanggapan dari pihak Bawaslu Pulau Taliabu.
Untuk itu, dia mendesak, Bawaslu Provinsi Malut agar segera mengevaluasi tindakan tidak profesional dari Anggota Bawaslu Pulau Taliabu.
“Bawaslu Pulau Taliabu, sepertinya diam dengan aksi Bupati Kepulauan Sula yang diduga libatkan ASN dan pimpinan SKPD dalam hal politik praktis pada PSU Taliabu ini. Bawaslu Provinsi Malut harus tindak tegas persoalan ini,” tegas dia.
Dirinya juga mendesak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk memproses pihak-pihak yang diduga hadir di titik PSU dan melakukan tindakan politik praktis, “BKN harus periksa seluruh ASN yang terlibat,” timpal dia.(tim)


Tinggalkan Balasan