radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Sabtu, 11 Juli 2026

Warga Wailoba Desak Copot Kades dari Jabatan

RadarTimur.id, Kepulauan Sula– Suara protes dan tuntutan penegakan hukum menggema dari pelosok Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Sebelumnya warga sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor desa dengan mendesak Kepala Desa Wailoba Idham Usia, untuk dicopot dari jabatan karena diduga tidak transparan dan menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku.

Kali ini suara lantang kembali dikemukakan dengan mendesak agar aparat penegak hukum, Polisi dan Jaksa, segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan desa.

Salah satu warga yang vokal menyuarakan desakan tersebut adalah Sadola Teapon. Ia menuturkan bahwa kecurigaan warga bukan tanpa dasar. Selama empat tahun menjabat sebagai Kades, Idham dinilai kerap mengambil keputusan sepihak dan diduga kuat telah memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

“Banyak program yang katanya dibiayai dari dana desa, tapi kami warga tidak melihat hasil nyatanya di lapangan. Tidak ada bangunan, tidak ada fasilitas baru yang muncul. Semua yang ada sekarang adalah peninggalan Kades sebelumnya Marhaban Umagapi. Maka dengan itu persoalan ini harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum dan kades juga harus dicopot dari jabatan,” ungkap Sadola, Jumat (23/5/2025).

Menurut Sadola, aktivitas pemerintahan desa di bawah kepemimpinan Idham berjalan tanpa transparansi. Rapat umum yang seharusnya menjadi forum terbuka untuk mendengarkan aspirasi warga hampir tidak pernah digelar.

Bahkan, saat persiapan pembentukan koperasi ‘Merah Putih’, rapat yang dilaksanakan hanya melibatkan segelintir warga. Parahnya, ada dugaan bahwa daftar hadir dimanipulasi dengan menambahkan tanda tangan warga yang sebenarnya tidak pernah hadir.

Lebih jauh, Sadola mengungkapkan kekecewaan terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang semestinya menjadi tulang punggung ekonomi lokal, pada kenyataanya tidak pernah ada program nyata.

“Tidak ada satu pun kegiatan yang dilakukan. Kami tak tahu ke mana dana itu pergi,” lanjutnya.

Program bantuan langsung tunai (BLT) pun tak luput dari sorotan. Menurutnya, ada perubahan daftar penerima manfaat yang dilakukan secara sepihak oleh Kades.

“Nama-nama yang dulu layak menerima bantuan, diganti dengan warga yang secara ekonomi justru tergolong lebih mampu. Ini jelas tidak adil,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, warga berharap desakan ini tidak hanya menjadi wacana di ruang publik. Tapi langkah nyata dari penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa dan kebijakan-kebijakan selama Idham menjabat sebagai Kades.

“Kami butuh keadilan. Dana desa itu bukan milik pribadi. Itu uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan transparan,” pungkas Sadola.(ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini