radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Sabtu, 11 Juli 2026

Aliansi Masyarakat Adat dan BEM Unkhair Tuntut Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji

Aliansi Masyarakat Adat dan BEM Unkhair Tuntut Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji///

RadarTimur.id, Ternate — Aliansi Masyarakat Adat bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Senin (26/5/2025), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Maluku Utara (Malut), menuntut pembebasan 11 warga Maba Sangaji yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda, tanpa syarat.

Salah satu orator aksi unjuk rasa, Ismail La Nduma, menyatakan bahwa penetapan 11 warga sebagai tersangka yang menggelar aksi demonstrasi kepada PT Position, merupakan bentuk intimidasi nyata terhadap perjuangan masyarakat adat yang sedang mempertahankan hak atas tanah leluhur mereka.

“Menetapkan 11 warga Maba Sangaji sebagai tersangka adalah bentuk intimidasi yang nyata. Untuk itu kami mendesak agar segera dibebaskan,” tegas Ismail dalam orasinya.

Ismail juga mengkritik sikap negara yang dinilainya lebih berpihak kepada perusahaan yang merampas tanah masyarakat adat dibanding melindungi warganya sendiri.

“Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap suara rakyat yang melawan PT. Position yang telah merusak hutan adat mereka,” tambahnya.(ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini