radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Sabtu, 11 Juli 2026

DKP Petakan Lokasi Potensial Budidaya Ikan Kakap dan Kerapu

RadarTimur.id, Ternate — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menggelar lokakarya finalisasi Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan (RAPP) Kakap dan Kerapu di perairan Selat Morotai.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Emirat, Ternate, Pada Selasa (27/5/2025) sejak pukul 09.00 WIT hingga 17.38 WIT, dan dihadiri oleh 41 perwakilan lembaga dan organisasi terkait.

Lokakarya ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perikanan berkelanjutan, khususnya komoditas kakap dan kerapu, sebagai bagian dari upaya perlindungan sumber daya laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan lokal.

Plt. Kepala DKP Provinsi Maluku Utara, Fauzi Momole, menyatakan bahwa Morotai dipilih sebagai lokus utama budidaya karena potensinya yang besar serta keberadaan zona konservasi yang perlu diperhatikan dalam perencanaan budidaya.

“Selama ini kita sudah melakukan pemetaan di beberapa wilayah, termasuk Halmahera Selatan. Kini, dengan pendekatan berbasis data dan hasil kajian, kami dorong agar Morotai menjadi acuan utama. Ini juga terkait dengan Peraturan Gubernur Nomor 53.2 tentang Pengelolaan Kakap dan Kerapu di Maluku Utara,” ungkap Fauzi kepada wartawan Radartimur.id usai acara.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini harus bersifat representatif dan tidak menimbulkan konflik kepentingan, “Kita menjaga habitat, populasi, dan keberlanjutan ekosistem. Tapi pada akhirnya, tujuan utama adalah kesejahteraan nelayan kita. Maka kebijakan yang dihasilkan harus berpihak dan tepat sasaran,” tegasnya.

Sekretaris DKP Pemkab Pulau Morotai, Ikbal Umar

Sementara itu, Sekretaris DKP Pemkab Pulau Morotai, Ikbal Umar, yang mewakili kepala dinasnya, menyebut bahwa tingginya produksi ikan termasuk kakap dan kerapu di wilayah tersebut menjadi alasan utama pemilihan Morotai sebagai lokasi prioritas.

“Dengan adanya lokakarya ini, kita bisa lebih memahami zonasi mana yang layak dan tidak layak untuk budidaya, mengingat sebagian wilayah Morotai masuk dalam zona konservasi. Pemerintah telah menetapkan lokasi-lokasi potensial untuk budidaya, dan ini harus dimaksimalkan dengan tetap mematuhi regulasi yang ada,” jelas Ikbal.(ksm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini