radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Sabtu, 11 Juli 2026

Kepala BPK Perwakilan Malut Serahkan LHP 2024

RadarTimur.id, Ternate – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara (Malut) Marius Sirumapea, secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD dan para kepala daerah se-Maluku Utara.

Penyerahan ini berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Malut, Ternate, pada Rabu (28/05/2025).

Dalam sambutannya, Marius menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Ketentuan tersebut mengamanatkan BPK untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai tingkat kewenangannya.

“Untuk tingkat kabupaten/kota, LHP atas LKPD diserahkan kepada DPRD serta bupati atau wali kota, yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, sesuai Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,” jelasnya.

Ia menambahkan, terdapat empat kriteria utama yang digunakan dalam memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, yaitu kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, serta kecukupan pengungkapan informasi.

Marius juga menegaskan bahwa sesuai dengan visi, sebagai lembaga terpercaya dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat, BPK terus mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.

Di akhir sambutannya, Marius, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di Malut atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pemeriksaan.

Dia berharap informasi yang disampaikan dalam LHP dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di masa mendatang.(ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini