radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Sabtu, 11 Juli 2026

DPRD Morotai Nilai Pemutusan Beasiswa Konyol, Wacanakan Pembentukan Pansus

RadarTimur.id, Morotai — Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut) yang memutus program beasiswa bagi mahasiswa di luar daerah menuai kecaman keras. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Morotai, Erwin Sutanto, bersama para orang tua mahasiswa, Kamis (5/6), juga disebutkan bahwa keputusan tersebut sebagai langkah keliru dan sarat kepentingan.

Irwan Soleman, salah satu perwakilan orang tua mahasiswa kedokteran, menyebut bahwa keputusan tersebut mengabaikan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di daerah.

“Pendidikan adalah fondasi kemajuan daerah. Jika alasan efisiensi anggaran dijadikan dalih, maka jelas itu bertentangan dengan semangat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 maupun regulasi Kemendagri,” tegas Irwan.

Ia menambahkan bahwa Inpres tersebut tidak menyebut pendidikan sebagai sektor yang harus diefisiensikan. Justru, efisiensi diarahkan pada belanja non-prioritas seperti seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas yang tidak produktif.

Sementara itu, Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN), Moh Akbar Mangoda, secara tegas menolak dalih efisiensi anggaran sebagai alasan penghentian beasiswa.

“Langkah ini tidak bisa dibenarkan. Pendidikan adalah sektor prioritas yang tidak boleh diganggu gugat. Apa yang dilakukan Pemkab sangat konyol dan tidak bertanggung jawab,” kecam Akbar.

Akbar juga menyinggung ketidakhadiran pihak Dinas terkait dalam RDP, serta mencurigai adanya kepentingan terselubung di balik program “1000 Beasiswa” yang difokuskan ke Universitas Pasifik (Unipas).

Ia menyebut ada laporan penyalahgunaan dana akhir studi yang dikucurkan Pemkab Pulau Morotai ke Unipas sebesar Rp1,7 miliar dari total permintaan Rp2,2 miliar pada tahun 2024.

“Sampai hari ini, mahasiswa belum menerima pengembalian dana akhir studi senilai Rp9–10 juta per orang. Bahkan ijazah mereka belum bisa diambil karena dianggap belum lunas. Ini mengindikasikan adanya dugaan penyelewengan anggaran,” kata Akbar.

Fraksi KNN pun mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana hibah pendidikan yang mengalir ke Unipas sejak tahun 2021 hingga 2024.

“Pendidikan tidak boleh dijadikan alat kepentingan kelompok. Kami akan ajak semua fraksi untuk bentuk Pansus demi menyelamatkan masa depan anak-anak Morotai,” pungkasnya.(ksm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini