radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Senin, 16 Juni 2025

Duka Mahasiswa Morotai, Beasiswa Dihapus, UAS Terancam

RadarTimur.id, Morotai — Dunia pendidikan Kabupaten Pulau Morotai tengah diguncang oleh keputusan kontroversial Pemerintah Daerah. Tepat pada tanggal 23 Mei 2025, Bupati Pulau Morotai mengeluarkan sebuah surat resmi, yang oleh mahasiswa disebut sebagai “surat cinta” yang menyatakan ketidakmampuan daerah dalam mengalokasikan dana beasiswa untuk mahasiswa Morotai yang tengah menempuh studi di luar daerah.

Ketua Umum BP-HIPPMAMORO Provinsi Maluku Utara, Fandi Lukman, Minggu (8/6/2025), mengatakan, kebijakan ini langsung menimbulkan gelombang kecemasan di kalangan mahasiswa, terutama mereka yang kuliah di berbagai perguruan tinggi di Maluku Utara (Malut), termasuk Universitas Khairun Ternate. Sejumlah mahasiswa dilaporkan terancam tidak dapat mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) lantaran pemutusan kerja sama antara Pemkab Pulau Morotai dan pihak universitas.

Keputusan ini dinilai mencederai semangat pendidikan dan bertolak belakang dengan prinsip dasar konstitusi yang menyatakan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 31 UUD 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga diperkuat oleh PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.

Ironisnya, penghapusan beasiswa dilakukan meski sebelumnya alokasi anggaran untuk pendidikan telah disepakati dalam pembahasan dan pengesahan APBD 2025-2026. Pemda berdalih bahwa langkah ini merupakan bagian dari efisiensi fiskal. Namun, Ketua Umum BP-HIPPMAMORO Provinsi Maluku Utara, Fandi Lukman, mengecam dalih tersebut.

“Efisiensi yang dimaksud Presiden Prabowo adalah pemotongan anggaran seremonial, bukan pendidikan. Pemkab justru mengorbankan pendidikan, padahal Morotai adalah daerah strategis dengan nilai historis dan geopolitik. Ini bisa berujung pada pembodohan massal,” tegas Fandi.

Atas situasi ini, HIPPMAMORO menyampaikan dua solusi konkret:

1. Revisi APBD 2025/2026

Mengembalikan alokasi dana beasiswa sebagai prioritas utama dengan pengawasan ketat dari DPRD.

2. Optimalisasi Sumber Pendapatan Lain

Pemkab diimbau menggali alternatif pembiayaan lain seperti dana desa atau kerja sama dengan sektor swasta untuk mendanai beasiswa tanpa mengganggu anggaran inti.

Fandi juga menilai langkah ini kontradiktif dengan kebijakan Pemprov Malut, yang justru tengah giat meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan. Alasan utamanya, Malut termasuk wilayah afirmasi yang seharusnya mendapat prioritas dalam hal kemudahan akses pendidikan.

“Di tengah perkembangan sains dan teknologi, generasi muda dituntut untuk cakap dalam bidang digital dan komputer. Maka, pendidikan semestinya diprioritaskan, bukan justru dikorbankan,” tambahnya.(ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini