radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Selasa, 17 Juni 2025

Mantan Bupati Halut Dipolisikan, Diduga Utang Upah Pekerja

RadarTimur.id, Halut – Eks Bupati Halmahera Utara (Halut), Hein Namotemo, resmi dilaporkan ke Polres setempat pada Jumat, 13 Juni 2025, oleh perwakilan tenaga kerja yang didampingi kuasa hukum mereka.

Hein dilaporkan atas dugaan pengabaian terhadap kesepakatan pembayaran upah ratusan pekerja yang membersihkan lahan miliknya seluas 16 hektare di wilayah Trans Hero Kecamatan Tobelo Barat.

Selfianus Laritmas, kuasa hukum para pekerja, mengungkapkan bahwa sejak pekerjaan rampung, upah yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan. Padahal, mediasi sudah sempat dilakukan di ruang SPKT Polres Halut pada Selasa, 6 Mei 2025, dengan kesepakatan bahwa Hein akan melunasi hak para pekerja paling lambat akhir Mei 2025.

Namun kesepakatan itu tidak ditepati. Pada Jumat, 30 Mei 2025, saat para pekerja kembali ke Polres untuk mempertanyakan kelanjutan mediasi, Hein kembali mangkir. Sikap menghindar itu membuat para pekerja akhirnya melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian demi kejelasan hak mereka.

“Pak Hein bahkan janji akan membayar upah pekerja di hadapan Kanit 3 Polres Halut, Pak Jul, saat mediasi berlangsung. Bila tak mampu membayar, beliau berjanji akan menyerahkan lahan sebagai gantinya,” ujar Selfianus, Senin (16/6/2025).

Ironisnya, 29 pekerja pernah tiga kali berusaha menemui Hein langsung di rumahnya, namun selalu mendapat janji palsu. Pada 5 Mei 2025, mereka sudah datang sejak pukul 07.00 pagi dan menunggu hingga pukul 16.00 WIT tanpa hasil karena tidak diberikan ruang berdialog.

Total pekerja yang terlibat berjumlah lebih dari 206 orang, dengan 66 di antaranya secara resmi memberikan kuasa hukum kepada advokat untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum. Sebagian dari mereka telah bekerja sejak Februari hingga Maret 2025, dan kini mengalami kesulitan ekonomi akibat upah yang belum dibayar.

“Banyak dari tenaga kerja yang sampai sekarang masih menanggung utang bahan pokok seperti beras dan rokok di kios-kios tempat mereka berbelanja selama bekerja. Bahkan ada yang belum bisa melunasi cicilan kendaraan roda dua karena mengandalkan gaji yang belum mereka terima,” tambah Selfianus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini