radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Sabtu, 28 Juni 2025

Mahasiswa Desak Usut Pembangunan Masjid Desa Pas Ipa Yang Mangkrak

RadarTimur.id, Kepulauan Sula – Proyek pembangunan Masjid Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula yang menelan anggaran sebesar Rp626.814.686, hingga kini mangkrak dan memunculkan polemik di tengah masyarakat.

Proyek yang mulai dikerjakan sejak 8 Agustus 2024 oleh CV. Bintang Barat Perkasa tersebut didanai melalui APBD Tahun Anggaran 2024, dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Kepulauan Sula. Hingga pertengahan 2025, pembangunan masjid tersebut dinilai stagnan.

Bahkan dari informasi yang diterimanya, dalam proses pembangunan, pihak pelaksana sempat menggunakan 82 sak semen milik desa sebanyak 40 sak pada tahap pertama dan 42 sak pada tahap kedua.

Mursid Puko, Mahasiswa asal Desa Pas Ipa mempertanyakan kejelasan penggunaan dana proyek tersebut. Kata dia, anggaran yang tercantum di papan proyek dengan realisasi di lapangan sangat tidak seimbang.

“Ada dugaan besar dana proyek sudah habis digunakan,” timpal dia.

Oleh karena itu dia, meminta Bagian Kesra Setda Kepualauan Sula dan Inspektorat Pemkab Kepulauan Sula untuk segera mengaudit penggunaan anggaran proyek pembangunan masjid tersebut.

“Saya mendesak Kesra dan Inspektorat segera mengusut tuntas proyek mangkrak ini, agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” lanjutnya.(ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini