radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Sabtu, 11 Juli 2026

Polres Ternate Tangani 243 Kasus Sepanjang Semester Pertama 2025

RadarTimur.id, Ternate – Hingga pertengahan tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ternate bersama jajaran Polsek mencatat sebanyak 243 Laporan Polisi (LP) masuk sejak Januari hingga 26 Juni 2025. Dari jumlah itu, 153 kasus berhasil diselesaikan, menunjukkan tingkat penyelesaian perkara sebesar 63 persen.

Menariknya, Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani dan Polsek Pulau Moti tidak menerima satu pun laporan sepanjang periode ini. Hal ini bisa diartikan sebagai indikator positif terkait kondisi keamanan, atau bisa juga karena minimnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan tindak pidana.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, Rabu (26/6/2025), dijelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mendominasi dengan 105 LP, dan telah menyelesaikan 70 kasus (67 persen).

Namun, performa terbaik justru datang dari Sat Samapta, yang mampu menyelesaikan 36 dari 40 kasus atau mencapai 90 persen. Sat Lantas mencatat tingkat penyelesaian 84 persen dari 12 kasus yang ditangani, sedangkan Sat Narkoba menangani 12 kasus dan menyelesaikan 8 di antaranya (67 persen).

Di tingkat Polsek, Polsek Ternate Selatan menjadi yang paling aktif dengan 64 laporan, namun baru 29 kasus diselesaikan atau hanya 45 persen. Sementara itu, Polsek Ternate Utara dan Polsek Pulau Ternate masing-masing mencatat 4 dan 6 laporan, namun belum ada kasus yang tuntas hingga kini.

AKP Umar menegaskan bahwa Polres Ternate terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelesaian perkara secara profesional, “Kami menargetkan peningkatan penyelesaian kasus di semua satuan dan khususnya di Polsek-Polsek yang masih rendah. Pendekatan kami akan lebih akuntabel dan responsif ke masyarakat,” ungkapnya.(ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini