Naswin Rowo Resmi Diusulkan Gantikan Almarhum Hi. Suaib Hi. Kamel di DPRD Morotai
RadarTimur.id, Morotai – Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) resmi menyetujui Naswin Rowo sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, menggantikan Almarhum Hi. Suaib Hi. Kamel yang wafat saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah.
Persetujuan ini dituangkan dalam Surat DPP PKB Nomor: 3266/DPP/01/VI/2025 tertanggal 30 Juni 2025 tentang Persetujuan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai dari PKB atas nama Almarhum Suaib Hi. Kamel. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PKB, A. Muhaimin Iskandar, dan Sekretaris Jenderal PKB, M. Hasanuddin Wahid.
Naswin Rowo, yang akrab disapa Awin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (4/7/2025), membenarkan hal tersebut.
Dirinya menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan partai, serta komitmennya untuk melanjutkan perjuangan politik mendiang Hi. Suaib Hi. Kamel di parlemen daerah.
“Benar, SK dari DPP PKB telah kami terima, baik terkait PAW DPRD maupun penetapan saya sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Pulau Morotai periode 2021–2026. Selanjutnya, kami akan menyurat ke DPRD untuk menindaklanjuti proses PAW ini sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar politisi muda asal Desa Daeo itu.
Dalam waktu bersamaan, DPP PKB juga menetapkan Naswin Rowo sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Pulau Morotai secara definitif untuk masa bakti 2021–2026. Hal tersebut tercantum dalam SK DPP Nomor: 3267/DPP/01/VI/2025 tentang Penetapan Perubahan Susunan Dewan Pengurus Cabang PKB Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara Masa Bakti 2021–2026.
Untuk diketahui, Hi. Suaib Hi. Kamel sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPRD sekaligus Ketua DPC PKB Kabupaten Pulau Morotai. Kemudian wafat saat melaksanakan ibadah haji tahun ini (2025). Berdasarkan perolehan suara Pemilu 2024, Naswin Rowo sebagai peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan yang sama sehingga berhak menggantikan posisi tersebut sebagai anggota legislatif.(ksm)


Tinggalkan Balasan