Bupati Halut dan Kemensos Teken Perjanjian Sekolah Rakyat
RadarTimur.id, Jakarta – Komitmen untuk menciptakan pendidikan yang inklusif dan merata kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut). Pada Kamis, 10 Juli 2025, Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, Robben Rico, menandatangani perjanjian pinjam pakai barang milik daerah dan barang milik universitas untuk mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
Acara penandatanganan berlangsung di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan ruang belajar alternatif bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh sistem pendidikan formal.
“Semua ini demi satu tujuan menghadirkan ruang belajar alternatif bagi mereka yang tidak tersentuh sistem, namun tidak boleh dibiarkan tertinggal,” ujar Bupati Piet Hein.
Bupati menegaskan bahwa sinergitas dan kolaborasi lintas sektor akan terus diperkuat untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia di Halut.
“Dari kolaborasi lahir solusi untuk Halmahera Utara yang cerdas dan setara,” tambahnya.(*)


Tinggalkan Balasan