Polres Taliabu Amankan Puluhan Botol Miras di Kapal KM Ratu Maria
RadarTimur.id, Taliabu — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polres Pulau Taliabu terus mengintensifkan razia rutin. Pada Kamis (10/7/2025), razia yang digelar oleh Satuan Samapta kembali membuahkan hasil dengan diamankannya puluhan botol minuman keras (miras) dari atas kapal KM Ratu Maria.
Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Pulau Taliabu, Aipda Anwar Halil, mengatakan bahwa razia dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres dalam memberantas penyakit masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di Pulau Taliabu.
“Dalam razia kali ini, kami mengamankan 1 dus bir hitam dan 1 dus bir putih dari kapal KM Ratu Maria. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pulau Taliabu,” jelas Aipda Anwar Halil.
Tambahnya, patroli dan razia akan terus dilakukan, dengan sasaran berbagai bentuk gangguan kamtibmas seperti judi, miras, sabung ayam, dan pelanggaran hukum lainnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Kapal KM Ratu Maria menjadi salah satu target dalam operasi kali ini karena diduga sering membawa barang-barang terlarang,” ujarnya.
Aipda Anwar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Pulau Taliabu agar ikut serta dalam menjaga ketertiban dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas jual beli minuman keras atau hal-hal lain yang dapat mengganggu kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya transaksi miras maupun tindakan yang meresahkan. Ini demi keamanan kita bersama,” tutupnya.(*)


Tinggalkan Balasan