Ruas Jalan SP 6–Lolobata Rusak Parah, Warga Minta Segera Dihotmiks
RadarTimur.id, Haltim — Kondisi ruas jalan yang menghubungkan Satuan Pemukiman (SP) 6 ke Desa Lolobata di Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, kini memprihatinkan.
Jalan tersebut mengalami kerusakan parah, dipenuhi lubang di beberapa titik, dan tak kunjung mendapat peningkatan struktur meski telah dibangun beberapa tahun silam.
Jalan yang awalnya dibangun dengan spesifikasi pasir batu (sirtu) ini belum pernah diupgrade ke lapisan hotmiks, menyebabkan kerusakan makin parah dari tahun ke tahun.
Terlebih saat musim hujan, genangan air menutupi lubang-lubang di badan jalan, membuat pengendara kesulitan melintas dan rawan kecelakaan.
“Kalau hujan, jalan seperti kubangan. Banyak yang tergelincir. Saya sendiri sudah beberapa kali hampir jatuh karena lubangnya tertutup air,” keluh Mahmud, salah satu pengendara motor yang rutin melintas di jalan tersebut, pada Sabtu (12/7/2025).
Mahmud berharap pemerintah terutama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos yang pada beberapa bulan terakhir kelihatan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar dalam kebijakannya agar juga melihat penderitaan warga yang tinggal di ruas jalan SP 6-Lolobata dengan kondisi jalan yang rusak parah.
“Kami harap Ibu Gubernur bisa lihat kondisi jalan kami dan segera memperbaiki dengan spesifikasi hotmiks agar warga bisa melintas dengan aman dan nyaman,” timpal dia.

Kondisi ini pun menjadi sorotan publik. Pengamat kebijakan publik, Salim Taib, menyatakan bahwa kebutuhan dasar seperti infrastruktur jalan dan jembatan seharusnya menjadi prioritas bersama tanpa terjebak dalam urusan kewenangan status jalan.
“Jangan saling lempar tanggung jawab antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Soal jalan SP 6–Lolobata ini harusnya jadi perhatian bersama. Duduk bersama dan segera wujudkan pembangunan jalan yang layak,” tegas Salim.
Salim juga menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan seperti ini sangat penting untuk mendukung mobilitas masyarakat dan peningkatan ekonomi lokal.
Terlambat menangani, maka dampaknya bukan hanya kecelakaan lalu lintas, tapi juga hambatan terhadap akses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perdagangan hasil tani.(*)


Tinggalkan Balasan