radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Sabtu, 11 Juli 2026

Gubernur Bali Sarankan Sherly Bangun Mall Pelayanan Publik di Setiap Kabupaten/Kota

RadarTimur.id — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali untuk bertemu langsung dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster, pada Sabtu (12/7/2025) di Denpasar.

Kunjungan ini bertujuan mempelajari implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, serta penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Bali.

Dalam keterangannya, Sherly menyebut bahwa saran untuk belajar ke Bali berasal langsung dari KPK RI, yang menilai Provinsi Bali sebagai yang terbaik secara nasional dalam penerapan MCP.

“Pemerintah Provinsi Bali oleh KPK RI dinilai sebagai yang terbaik dalam penerapan MCP dengan berhasil meraih peringkat pertama nasional,” ujar Sherly.

Melalui kunjungan ini, Gubernur Sherly juga berharap terjadi transfer pengetahuan dan peningkatan kerja sama antarprovinsi yang dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan di Maluku Utara.

“Bali menjadi contoh baik, dan kami berkomitmen membawa pulang pelajaran penting dari sini untuk diterapkan di Maluku Utara,” tutup Sherly.

Pertemuan dengan Gubernur Koster berlangsung hangat dan produktif. Koster menyampaikan empat poin penting sebagai masukan dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan di Maluku Utara.

Pertama, pentingnya keterlibatan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam bekerja secara disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab. Bahkan tidak boleh ada pungutan dalam proses pengisian jabatan.

“Kalau ada kepala OPD yang bermain proyek, apalagi ada yang terbukti selingkuh, itu dimutasi. Jangan sampai hal ini merusak birokrasi,” tegas Koster.

Kedua, Koster menekankan pentingnya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah sebagai bagian dari tata kelola yang akuntabel.

Ketiga, ia menyampaikan kesiapan Pemerintah Bali untuk berbagi pengalaman dalam pengelolaan SPBE, sekaligus mendorong Maluku Utara untuk merekrut tenaga profesional di bidang ini.

“Kami siap memberikan masukan tentang tata kelola SPBE, dan kalau bisa, Pemerintah di Maluku Utara merekrut tenaga profesional untuk mengelola SPBE,” ujarnya.

Keempat, Koster menyarankan agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberikan hibah pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik di setiap kabupaten/kota sebagai bagian dari percepatan pelayanan publik kepada masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini