radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Sabtu, 11 Juli 2026

47 Desa yang Belum Selesaikan Badan Hukum Koperasi Terancam Sanksi

RadarTimur.id, Bacan – Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Zaki Abd Wahab, mengeluarkan peringatan keras terhadap 47 desa yang belum menunjukkan progres dalam penyelesaian akta notaris Badan Hukum Koperasi Desa (Kopdes).

Dalam pernyataannya pada Sabtu (13/7/2025), Zaki Abd Wahab menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada pemerintah desa yang tidak mematuhi ketentuan pembentukan badan hukum koperasi tersebut.

“Kami sudah beri cukup waktu dan sosialisasi sejak lima bulan lalu. Tapi sampai hari ini masih ada 47 desa yang tidak bergerak sama sekali. Kalau instruksi Presiden, menteri, gubernur, bupati/wali kota saja tidak diindahkan, lalu mereka mau dengar siapa lagi? Kalau begitu, lebih baik berhenti dulu saja,” tegas Zaki.

Zaki merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mewajibkan percepatan pembentukan badan hukum koperasi desa sebagai bagian dari strategi nasional mendorong kemandirian ekonomi desa. Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh kepala daerah, termasuk bupati dan wali kota.

Hingga 12 Juli 2025, capaian pembentukan badan hukum Kopdes di Kabupaten Halmahera Selatan baru berada di angka 68 persen. Sementara itu, 47 desa tercatat belum melakukan pengurusan akta notaris sebagai tahap awal proses legalisasi koperasi desa.

“Kami akan ambil langkah tegas. Jangan sampai karena ulah sebagian desa yang tidak patuh, target daerah terganggu,” tambahnya.

Sebagai bentuk transparansi publik dan upaya mendorong percepatan, DPMD Halsel merilis daftar 47 desa yang hingga kini belum menyelesaikan pembentukan badan hukum Kopdes. Berikut daftarnya:

Marabose, Sumae, Sumatinggi, Indari, Wiring, Lolalogurua, Gandasuli, Tuokona, Tabajaya, Kampung Baru, Lemo-Lemo, Batulak, Gumira, Moloku, Samat, Samo, Kebun Raja, Lalubi, Tobaru, Sawat, Bisui, Lelewi, Tagia, Kasiruta Dalam, Kou Bala Bala, Marituso, Tutuhu, Busua, Laluin, Ngute-Ngute, Ngokomalako, Pulau Gala, Dauri, Gurua, Suma, Waikyon, Wailoa, Sabelei, Bahu, Kawasi, Soasangaji, Bobo, Gambaru, Sum, Susepe, Madapolo Barat, dan Pasir Putih.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini