radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Sabtu, 11 Juli 2026

BNNP Tes Urine Pegawai Pemprov Malut

RadarTimur.id, Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sekaligus tes urine bagi para pegawai, bertempat di Ruang Bidadari, Lantai IV Kantor Gubernur Malut, Senin (14/7/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, bersama beberapa pimpinan Organsasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Malut.

Sekda Samsudin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Malut dalam mendukung program nasional Asta Cita Presiden Prabowo serta sejalan dengan visi dan misi Gubernur Malut dalam mewujudkan aparatur pemerintahan yang bersih dari narkoba.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menunjukkan keseriusan kita dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan. Tes urine ini sifatnya wajib, dan akan ada sanksi bagi mereka yang tidak ikut,” tegas Samsudin.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BNNP Malut yang telah melakukan advokasi dan edukasi terhadap para ASN terkait bahaya narkoba.

Sementara itu, Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol Budi Mulyanto, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

Menurutnya, peredaran narkoba kini telah merambah hampir seluruh pelosok tanah air karena luasnya wilayah Indonesia dan banyaknya area yang belum terjangkau pengawasan.

“Ini bukan hanya soal rusaknya generasi muda, tetapi juga menyentuh sendi-sendi kehidupan. Karena itu, kita semua harus punya tekad bersama untuk memerangi narkoba,” ujarnya.

Budi juga memaparkan bahwa berdasarkan data BNNP, 75 persen penyalahgunaan narkoba dipicu oleh rasa penasaran dan kurangnya kepercayaan diri.

Dirinya juga mengingatkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di Maluku Utara masuk dalam kategori tinggi, sehingga perlu upaya kolektif dan konsisten dari seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini