Kemenkumham Malut Harmonisasi Ranperkada Koperasi Desa Merah Putih di Halut
RadarTimur.id, Tobelo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum menggelar kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Produk Hukum Daerah serta Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Halmahera Utara tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Halmahera Utara dan dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Halut Drs. F.M. Sahetapy, Kepala Bagian Hukum, Dinas Koperasi dan UKM, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kemenkumham, serta unsur pemrakarsa dan tim teknis daerah.
Dalam sambutannya, Asisten I F.M. Sahetapy memberikan apresiasi terhadap peran aktif Kanwil Kemenkumham Maluku Utara dalam mendukung penyusunan regulasi yang berkualitas di daerah.
“Harmonisasi ini sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar efektif, efisien, dan berdampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan koperasi di tingkat desa,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Tim Evaluasi Ranperda Kanwil Kemenkumham Malut, Ermin Rasyim, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menganalisis secara mendalam implementasi Permenkumham Nomor 17 Tahun 2023, termasuk evaluasi terhadap pelaksanaan JDIH, Posbakum Desa, serta program Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Tim Perancang dari Kanwil, Ulfa Seban, turut memaparkan hasil harmonisasi terhadap Ranperbup Desa Merah Putih. Dalam proses tersebut, telah dilakukan telaah secara menyeluruh dari aspek kewenangan, teknis penulisan, hingga substansi. Sejumlah koreksi dan catatan diberikan, seperti perbaikan tanda baca, konsistensi penggunaan huruf kapital, serta penyesuaian frasa sesuai dengan kaidah hukum positif.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Halmahera Utara juga menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil harmonisasi tersebut serta mengunggah dokumen ke dalam sistem E-HARMONISASI.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham dalam mendorong regulasi yang berpihak pada masyarakat.
“Kami akan terus hadir untuk memperkuat legal standing program-program strategis daerah, seperti Desa Merah Putih, melalui proses harmonisasi yang profesional dan terukur,” tegasnya.(*)


Tinggalkan Balasan