radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Jumat, 10 Juli 2026

Wabup Halut Lepas Penyaluran 162 Ton untuk Bantuan Pangan 2025

RadarTimur.id, Halmahera Utara — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) mulai menyalurkan cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan tahun 2025. Wakil Bupati Halut, Kasman Hi. Ahmad, secara resmi melepas penyaluran tersebut dalam sebuah seremoni yang digelar di Gudang Bulog, Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, Kamis (24/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Setda Halut Samud Taha, Kepala Dinas Pangan Aditama Abas, Camat Tobelo Safrudin Lauhin, Kepala Gudang Bulog Hidayat S. Labada, Kepala Desa Rawajaya Iksan Madu, serta Koordinator Penyaluran Nanang Setiawan.

Sebanyak 162 ton beras akan didistribusikan khusus untuk masyarakat di Kecamatan Tobelo sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan, terutama bagi masyarakat dengan tingkat ekonomi rentan.

Penyaluran ini merupakan implementasi kebijakan nasional dalam penanganan krisis pangan yang mendapat perhatian serius dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, di bawah koordinasi Menko Pangan Zulkifli Hasan.

Wakil Bupati Kasman Hi. Ahmad dalam sambutannya menekankan bahwa sektor pangan adalah urusan lintas kementerian, yang menunjukkan pentingnya kolaborasi dan keseriusan pemerintah dari pusat hingga daerah dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.

“Pangan adalah hak dasar rakyat. Dalam pengembangannya, banyak kementerian terlibat. Ini menandakan bahwa ketahanan pangan adalah urusan bersama dan harus dikelola dengan serius,” tegasnya.

Wabup Kasman juga mengingatkan pentingnya pendataan penerima bantuan agar tepat sasaran. Seluruh perangkat daerah dari tingkat kecamatan, desa hingga lingkungan diminta terlibat aktif memastikan tidak ada warga miskin yang terlewat.

“Jika ada masyarakat kurang mampu yang tidak mendapat bantuan, itu bukan hanya masalah teknis, tapi bisa mencoreng citra pemerintah. Oleh karena itu, pendataan harus akurat dan evaluasi dilakukan secara berkala,” ujar Kasman.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa setiap bentuk bantuan pemerintah harus memenuhi empat prinsip utama yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat laporan.

“Koordinator penyaluran harus memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Jika pada tahap awal ini masih ada kekeliruan, maka segera perbaiki agar tidak terulang di tahap berikutnya,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini