Santunan Warga Sakit dan Meninggal Diduga Tersendat, Pemerhati Sosial Desak Pemprov Copot Bendahara Dinsos Malut
RadarTimur.id, Ternate – Penyaluran santunan bagi warga sakit dan ahli waris warga meninggal dunia di Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga mengalami keterlambatan dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini memicu keluhan dari masyarakat yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sebagai penerima manfaat.
Menanggapi persoalan tersebut, pemerhati sosial Maluku Utara, Ardi Kailul, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengevaluasi sekaligus mencopot Bendahara Pengeluaran Dinas Sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, Yudi Yendra.
Menurutnya, lambatnya pencairan santunan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi menghambat pelaksanaan salah satu program prioritas Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe.
“Sudah banyak keluhan dari masyarakat penerima santunan, baik kategori warga sakit maupun ahli waris warga meninggal dunia. Karena itu, sebaiknya bendahara diganti dengan yang mampu bekerja lebih cepat sehingga program prioritas gubernur dan wakil gubernur benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Ardi, Jumat (3/7/2026).
Ardi menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya santunan bagi ahli waris warga meninggal dunia umumnya dapat dicairkan tidak lama setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap. Namun, sejak sekitar April 2026 hingga awal Juli ini, banyak pengajuan yang belum juga direalisasikan.
“Biasanya kalau ada warga meninggal, santunannya langsung diproses dan dicairkan. Tetapi sejak bendahara yang baru menjabat, banyak pengajuan yang belum tersalurkan,” ujarnya.
Ardi menambahkan, Pemprov Malut memberikan santunan sebesar Rp5 juta kepada ahli waris warga yang meninggal dunia. Sementara itu, warga sakit menerima bantuan Rp1,5 juta untuk pelayanan kesehatan di dalam daerah dan Rp2,5 juta bagi pasien yang menjalani pengobatan di luar provinsi.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, nilai anggaran santunan yang hingga kini belum tersalurkan diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta. Menurut Ardi, apabila dana tersebut terlalu lama mengendap, kondisi itu tidak hanya berdampak pada masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengelolaan administrasi keuangan jika tidak segera direalisasikan sesuai ketentuan.
“Program ini menyangkut kebutuhan masyarakat yang sedang sakit maupun keluarga yang sedang berduka. Karena itu, pencairannya harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Sementara itu, Bendahara Pengeluaran Dinas Sosial Pemprov Malut, Yudi Yendra, membenarkan bahwa penyaluran santunan belum dilakukan.
“Kami proses sesuai mekanisme. Dan sekarang sedang dalam proses pencairan,” ujarnya singkat.(*)

