radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Sabtu, 4 Juli 2026

Perempuan dan Wanita : Dua Pemaknaan Kata yang Berbeda

Oleh : Nadia Yunus

Kabid KPP Komisariat Aljufri HMI Cabang Bacan

Dalam percakapan sehari-hari, kita sering kali menggunakan kata “perempuan” dan “wanita” secara bergantian untuk merujuk pada jenis kelamin yang sama. Kedua kata ini dianggap sebagai sinonim yang sempurna. Namun, jika kita menyelami lebih dalam dari sudut pandang etimologi (asal-usul kata), sosiologi, dan sejarah perkembangan bahasa di Indonesia, kedua istilah ini sesungguhnya membawa beban makna, nilai, dan ideologi yang sangat kontras. Memilih menggunakan salah satu di antaranya bukan sekadar perkara selera berbahasa, melainkan sebuah pernyataan sikap.

Secara etimologis, kata perempuan memiliki akar kata yang sangat mulia. Kata ini berasal dari bahasa Sanskerta, perampu, yang berarti penyangga, penopang, atau yang hulu. Kata ini juga berkerabat dekat dengan kata “empu” (seperti pada empu kelis, yang berarti ahli, tuan, atau orang yang dihormati) dan kata “puan” (tempat menaruh sirih yang dihormati, serta sapaan hormat lawan kata dari tuan). Dari akar kata ini, esensi dari “perempuan” adalah kekuatan, kehormatan, dan posisi sentral sebagai fondasi kehidupan. Menjadi perempuan berarti menjadi subjek yang mandiri, dihormati karena keahlian dan kapasitasnya, serta memegang kendali atas peran penting dalam struktur sosial.

Sebaliknya, kata wanita memiliki latar belakang historis dan filosofis yang cenderung menempatkan posisi gender ini sebagai objek. Kata ini diserap dari bahasa Jawa Kuno, yang secara populer kerap dihubungkan dengan kerata basa (jarwo dhosok) wani ditata (berani diatur atau siap ditata). Dalam tradisi patriarki feodal, konsep wanita dilekatkan pada peran-peran domestik yang pasif—sosok yang keberadaannya ditentukan oleh kepatuhan terhadap otoritas laki-laki, baik itu ayah, suami, maupun aturan sosial yang membatasi ruang geraknya. Kata wanita cenderung mengeksploitasi sisi feminitas yang halus, estetis, dan keibuan, namun sering kali mereduksi daya tawar dan independensi mereka di ruang publik.

Pergeseran makna ini bukan tanpa sengaja, melainkan hasil dari konstruksi politik zaman. Pada masa kolonial dan awal kemerdekaan, pergerakan kaum perempuan Indonesia dengan bangga menggunakan kata “Perempuan”, seperti pada Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928. Mereka memilih kata tersebut karena membawa semangat perlawanan, kesetaraan, dan perjuangan hak-hak sipil. Namun, pada masa Orde Baru, terjadi domestifikasi massal melalui bahasa. Istilah “perempuan” dikesampingkan karena dianggap terlalu beraroma politis dan kiri, lalu digantikan secara sistematis dengan istilah “wanita” (seperti dalam Dharma Wanita atau Menteri Negara Urusan Wanita). Negara mendefinisikan ulang peran mereka bukan sebagai penggerak perubahan, melainkan sebagai pendamping suami dan pengelola rumah tangga yang “rapi ditata.”

Hari ini, di era modern di mana kesetaraan gender terus diperjuangkan, kesadaran akan perbedaan makna ini kembali mencuat. Banyak aktivis, akademisi, dan generasi muda yang secara sadar memilih kembali pada kata “perempuan”. Pilihan ini adalah upaya merebut kembali harga diri, kedaulatan atas tubuh, dan hak untuk berdiri setara sebagai subjek pembangunan.

Bahasa adalah cerminan dari cara kita berpikir. Menggunakan kata “wanita” mengarahkan alam bawah sadar kita pada sosok yang pasif, anggun, dan berada dalam ruang lingkup pengaturan pihak lain. Sementara itu, menggunakan kata “perempuan” mengembalikan ingatan kita pada hakikat asli mereka: sebagai penopang peradaban, pemilik keahlian, dan pilar penentu arah masa depan bangsa. Memahami perbedaan kedua kata ini adalah langkah awal untuk meruntuhkan tembok bias gender yang masih kerap bersembunyi di balik keindahan tata bahasa kita.