BP-HIPPMAMORO Desak Bupati Copot Kepala Inspektorat
RadarTimur.id, Morotai — Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (BP-HIPPMAMORO) secara tegas mendesak Bupati Pulau Morotai agar segera mencopot Kepala Inspektorat, Marwanto P. Soekidi, dari jabatannya.
Desakan ini dilontarkan Ketua Umum BP-HIPPMAMORO, Fandi Lukman, menyusul dugaan upaya Kepala Inspektorat menutupi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait realisasi anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tahun anggaran 2023 dan 2024.
“Ketika rekan-rekan media mencoba mengonfirmasi hasil pemeriksaan BPK yang dilakukan pada Senin, 28 April 2025 lalu, Kepala Inspektorat justru menghindar dengan dalih sedang sibuk. Ini menunjukkan ada indikasi ketidakterbukaan informasi publik,” tegas Fandi dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Dia menyatakan, sikap tertutup tersebut mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas, apalagi menyangkut keuangan daerah yang menjadi perhatian publik.
Diketahui, pada tahun 2023, pagu anggaran BPKAD mencapai Rp 9,5 miliar, dengan realisasi sebesar Rp 7,59 miliar hingga 31 Desember 2023. Sedangkan untuk tahun 2024, pagu anggaran meningkat menjadi Rp 10,65 miliar dan telah direalisasikan sebesar Rp 8,15 miliar per 14 November 2024.
Fandi menilai, dengan nilai anggaran sebesar itu, sangat mungkin terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Karena itu, hasil audit BPK harus dibuka secara terang benderang ke publik.
“Kami menduga ada indikasi tindak pidana korupsi (Tipikor), dan kepala inspektorat malah terkesan melindungi atau menutupi informasi penting ini. Maka dari itu, kami menuntut bupati agar tidak tinggal diam dan segera bertindak tegas,” ujarnya.
BP-HIPPMAMORO juga mengultimatum akan menggelar aksi besar-besaran jika tuntutan mereka tidak direspons, “Kami akan menduduki kantor bupati dan dinas terkait sampai Kepala Inspektorat dicopot. Ini bentuk kepedulian kami terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tegas Fandi.
Dia berharap Bupati Pulau Morotai dapat mempertimbangkan tuntutan tersebut demi menjaga kepercayaan publik dan menegakkan prinsip good governance di lingkungan pemerintah daerah.(ard)


Tinggalkan Balasan