Kao Raya Siap Menyongsong DOB
RadarTimur.id, Halmahera Utara – Salah satu pengurus DPD GAMKI Maluku Utara, Yosafat Kotalaha, menyampaikan bahwa Daerah Otonomi Baru (DOB) Kao Raya, tengah mempersiapkan diri menyambut kebijakan moratorium pemekaran daerah yang segera dicabut oleh pemerintah pusat. Upaya ini ditandai dengan mulai dikonsolidasikannya berbagai syarat administratif dan teknis untuk mendukung terbentuknya DOB Kao Raya.
Menurut Yosafat, sejumlah syarat pembentukan DOB seperti luas wilayah, jumlah penduduk, kesiapan infrastruktur, dukungan dari berbagai elemen masyarakat termasuk dewan adat, serta ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) sudah mulai dipenuhi. Keberadaan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang mengelola kekayaan SDA di wilayah tersebut menjadi nilai lebih dan penopang utama dalam mendukung pembentukan DOB.
“Seluruh elemen masyarakat untuk bergandeng tangan, bersatu mendukung terbentuknya DOB Kao Raya demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut,” imbau dia, Kamis (5/6/2025).
Lebih lanjut, Yosafat menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara sebagai daerah induk, maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara, sudah sepatutnya memberi perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat di lima kecamatan yakni Kao Teluk, Malifut, Kao, Kao Barat, dan Kao Utara.
“Aspirasi rakyat di lima kecamatan ini bukan hal baru. Sudah lama dibangun dan diperjuangkan. Kini saatnya pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan harapan rakyat,” pungkas Yosafat.(zal)
Tinggalkan Balasan