Pemkot Tegas Larang Pegawai Tambah Libur Idulal Adha
RadarTimur.id, Ternate — Pemerintah Kota Ternate mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non ASN untuk tidak menambah hari libur setelah perayaan Iduladha 1446 H/2025 M.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, pada Sabtu (7/6/2025).
Menurut Samin, libur nasional dan cuti bersama telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri dan tidak boleh ditambah dengan alasan apa pun.
“Tidak ada ASN Pemerintah Kota Ternate yang tambah-tambah waktu libur dengan alasan macam-macam,” tegasnya.
Ia menekankan, libur lebaran dan cuti bersama akan berakhir 9 Juni. Pada 10 Juni seluruh ASN dan pegawai non ASN harus kembali menjalankan tugas seperti biasa
Samin juga mengingatkan agar masa liburan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk berkumpul bersama keluarga, tanpa mengganggu tanggung jawab kerja pasca libur.
“Gunakan waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga libur selesai kita semua kembali masuk kantor untuk melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.
Untuk memastikan kedisiplinan, Pemkot Ternate akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk kantor Lurah dan Camat.
“Tujuan sidak tak hanya untuk mengecek kehadiran, tetapi juga memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal,” timpal dia.(ard)
Tinggalkan Balasan