radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Sabtu, 11 Juli 2026

Bertubi-tubi Melanggar, Bripka IDM Dipecat dari Kepolisian

RadarTimur.id, Bacan– Seorang oknum anggota Polres Halmahera Selatan, Bripka IDM, resmi dipecat dari institusi Kepolisian setelah terbukti melakukan serangkaian pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Polri. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan usai Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri Polda Maluku Utara menggelar sidang etik, Selasa (10/6).

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengungkapkan bahwa Bripka IDM bukan hanya sekali dua kali melakukan pelanggaran, melainkan sudah berulang kali mencoreng seragam kepolisian.

“Yang bersangkutan telah dua kali melakukan pelanggaran disiplin dan lima kali melanggar Kode Etik Profesi Polri,” tegas Kombes Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (11/6).

Dua pelanggaran disiplin yang tercatat adalah meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan pada tahun 2020, serta terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal pada 2021.

Namun yang lebih mencengangkan, lima pelanggaran kode etik yang dilakukan Bripka IDM mencakup tindak pidana di sektor Minerba, desersi, perselingkuhan, pelanggaran prosedur dalam instalasi listrik, hingga yang terbaru penyalahgunaan narkoba.

“Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi sudah masuk ranah kriminal dan sangat merusak kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.

Kabidhumas menegaskan, Sidang etik akhirnya memutuskan sanksi tegas, Bripka IDM dipecat dari dinas Kepolisian tanpa hormat. Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri tidak mentolerir penyimpangan, sekecil apapun, dari anggotanya.

Dirinya juga mengatakan, Polda Maluku Utara berkomitmen menjaga integritas institusi. Oleh karena itu seluruh anggota dihimbau, untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi membangun kembali kepercayaan masyarakat.

“Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi mitra masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Setiap tindakan anggota harus mencerminkan keberpihakan kepada rakyat,” pungkas Bambang.(ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini