Peredaran Narkoba di Tengah Kota Kembali Digulung Polisi
RadarTimur.id, Ternate – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali menorehkan prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah.
Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, Selasa (24/6/2025).
Menurut AKP Umar, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim Opsnal Unit 3 Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba bersama Ps. Kanit 3, Brigpol Rizki Zulfikar, berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.A.E (26) pada Kamis malam, 5 Juni 2025, sekitar Pukul 20.00 WIT.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan 43 sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi sabu, sebuah alat hisap (bong), timbangan digital, tempat kacamata yang dijadikan wadah penyimpanan, serta sepasang kaos kaki hitam yang juga digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut.
“Terlapor M.A.E diamankan beserta barang bukti dan kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Umar.
AKBP Anita Ratna Yulianto menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim Satresnarkoba dalam membongkar jaringan peredaran sabu ini.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ternate demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba.
“Jauhi narkoba karena itu bisa menghancurkan masa depan. Mari kita perangi bersama demi keselamatan generasi bangsa,” tegasnya.(ard)


Tinggalkan Balasan